Fakta Ekonomi

OJK Komitmen Lanjutkan Reformasi Pasar Modal Indonesia Pasca Tinjauan MSCI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertekad untuk melanjutkan reformasi yang bertujuan meningkatkan transparansi dan daya saing pasar modal Indonesia setelah menerima hasil dari MSCI Global Market Accessibi...

W
Wira Yudha
19 June 2026
4 pembaca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan terus melaksanakan berbagai reformasi untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal di Indonesia. Komitmen ini muncul setelah hasil dari MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang menunjukkan beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Hasil Tinjauan MSCI

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa hasil tinjauan MSCI menunjukkan bahwa sebagian besar aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap stabil dan tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan tahun lalu. Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan untuk perbaikan di masa mendatang.

“OJK mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026, yang menunjukkan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun juga ada catatan untuk arah perbaikan pasar modal ke depan,” ungkap Hasan dalam keterangannya.

Penilaian Kriteria MSCI

Berdasarkan penilaian MSCI, dari 18 kriteria yang dinilai, 10 di antaranya mendapatkan nilai "++" yang menunjukkan kesesuaian dengan praktik terbaik global. Sementara itu, enam kriteria lainnya memperoleh nilai "+" dan masih memerlukan peningkatan. Dua kriteria yang mendapatkan penilaian negatif adalah Information Flow dalam segmen Market Infrastructure dan Foreign Exchange Market Liberalization Level.

Hasan menjelaskan bahwa masukan terkait Information Flow sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang sedang dijalankan OJK bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta pelaku industri lainnya. “Terkait aspek Information Flow, kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan,” tambahnya.

OJK juga mencatat adanya pengakuan dari MSCI terhadap sejumlah perbaikan yang telah dilakukan oleh Indonesia, termasuk berkurangnya catatan terkait liberalisasi pasar valuta asing. Meskipun demikian, aspek tersebut masih dinilai memerlukan perbaikan lebih lanjut.

Artikel Terkait