Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah merilis dua buku yang mengisahkan rekam jejak pengawasan terhadap pelayanan publik. Peluncuran ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-22 ORI, yang jatuh pada 20 Agustus 2023. Dua buku tersebut berjudul "Rekam Jejak Pengawasan Pelayanan Publik: 2001-2023" dan "Ombudsman RI: Sejarah dan Perkembangan Kelembagaan," yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dalam acara peluncuran, yang dihadiri oleh berbagai stakeholders, termasuk perwakilan pemerintah dan masyarakat sipil, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa buku ini bukan hanya sekadar dokumentasi, tetapi merupakan alat untuk mendorong transparansi. "Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi bagi semua pihak yang terlibat dalam pelayanan publik, agar mereka lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya," ungkap Najih.
Buku pertama menguraikan berbagai kasus yang telah ditangani oleh Ombudsman, serta langkah-langkah yang diambil dalam upaya perbaikan pelayanan dari tahun ke tahun. Dalam buku ini, disajikan berbagai temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari pengawasan Ombudsman selama dua dekade terakhir. Sementara itu, buku kedua menawarkan perspektif historis mengenai perkembangan lembaga ini, menjelaskan bagaimana ORI beradaptasi dengan tantangan yang ada di era modern.
Seorang tokoh masyarakat, Ibu Ratna, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapannya. Ia mengatakan, "Dengan adanya buku ini, kami berharap akan ada peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan." Senada dengan pernyataan tersebut, Najih menambahkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Indonesia semakin baik.
Peluncuran buku ini memperoleh perhatian yang tinggi dari berbagai kalangan, menunjukkan bahwa masyarakat mulai menyadari pentingnya pengawasan dalam pelayanan publik. Ini menjadi momentum penting bagi ORI untuk lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya, serta menjangkau lebih banyak masyarakat agar semakin paham tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Di masa mendatang, Ombudsman RI berencana untuk mengadakan lebih banyak workshop dan sosialisasi terkait isi dari buku ini, dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bagaimana cara melaporkan keluhan terhadap pelayanan publik yang kurang memuaskan. Dengan langkah ini, diharapkan pengawasan terhadap pelayanan publik di Indonesia akan semakin kuat dan efektif.