Fakta Politik

PDIP Mengajukan Ambang Batas Parlemen 6 Persen untuk Semua Tingkatan

Fraksi PDIP di DPR mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 6 persen dalam RUU Pemilu, yang juga mencakup DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

S
Stevani Nila Wardana
07 October 2026
26 pembaca
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Said Abdullah mengatakan pihaknya bakal mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen 6 persen dalam RUU Pemilu. (Arsip Istimewa)
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Said Abdullah mengatakan pihaknya bakal mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen 6 persen dalam RUU Pemilu. (Arsip Istimewa)

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa partainya berencana untuk mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 6 persen dalam RUU Pemilu. Usulan ini tidak hanya berlaku untuk DPR RI, tetapi juga untuk DPRD di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Penjelasan Usulan Ambang Batas

Said menyampaikan harapannya mengenai usulan ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/10). Ia menegaskan, "6 persen itu berlaku untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota." Ia juga mempertanyakan usulan ambang batas nol persen yang diajukan oleh beberapa partai non-parlemen, yang dianggapnya tidak masuk akal mengingat jumlah partai yang ada saat ini. "Kalau saya, kalau nol persen itu make sense tidak sih sebenarnya? Kemudian bagaimana dimensi politiknya dengan varian warna yang sedemikian luas," ujarnya.

Relevansi Suara Terbuang

Said menilai argumen mengenai suara terbuang dalam pemilu tidak relevan, karena banyak negara lain yang memiliki tingkat suara rendah untuk legislatif. "Di negara-negara lain, pemilihan legislatifnya juga rendah, bahkan lebih rendah dari kami, tapi tidak seribut ini," tambahnya.

Setelah sebelumnya mengklaim telah menyepakati kenaikan ambang batas menjadi 5 persen, kini terdapat perbedaan sikap di antara fraksi-fraksi di DPR mengenai besaran ambang parlemen yang perlu dikaji ulang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa fraksi seperti NasDem mengusulkan kenaikan dari 4 menjadi 7 persen, sementara PDIP dan PKB mengusulkan 6 persen, dan Golkar 5 persen. Di sisi lain, PAN ingin mempertahankan ambang batas di angka 4 persen atau bahkan menurunkannya.

Wakil Ketua Panitia Kerja RUU Pemilu dari Gerindra, Bahtra Banong, menanggapi tuduhan bahwa pihaknya berupaya mempersulit partai-partai non-parlemen dengan wacana kenaikan ambang batas. Ia menegaskan bahwa Panja terbuka untuk semua usulan yang ada. "Semua akan kami undang ke Komisi II untuk memintai pendapat-pendapat dan pandangan-pandangannya," ujarnya.

Artikel Terkait