Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membahas isu pengendalian ikan sapu-sapu yang telah dibasmi. Pembahasan ini mencuat seiring dengan kekhawatiran mengenai penggunaan ikan tersebut oleh pedagang makanan.
Dalam diskusi tersebut, anggota komisi menyoroti potensi risiko kesehatan yang ditimbulkan jika ikan sapu-sapu digunakan dalam makanan. Ikan ini dikenal memiliki racun yang dapat membahayakan konsumen jika tidak diolah dengan benar. Oleh karena itu, langkah-langkah pengendalian yang lebih ketat perlu diterapkan untuk mencegah penggunaan ikan tersebut di pasar makanan.
Komisi D DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pedagang untuk memastikan bahwa hanya ikan yang aman untuk dikonsumsi yang dijual di pasaran. Upaya ini diharapkan dapat melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas makanan yang beredar.
Ke depan, DPRD DKI Jakarta berencana untuk melakukan pemantauan lebih lanjut terkait penggunaan ikan sapu-sapu dan mengedukasi pedagang mengenai risiko yang mungkin ditimbulkan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh ikan beracun tersebut.