Fakta Ekonomi

Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Gubernur Bank Indonesia, yang diumumkan oleh pemerintah pada Senin (27/7/2026). Alasan pengunduran diri tersebut disampaikan sebagai alasan...

A
Agustinus Jaya Wiratama
27 July 2026
8 pembaca
Foto: Antara/Galih Pradipta
Foto: Antara/Galih Pradipta

JAKARTA -- Pada Senin (27/7/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Perry Warjiyo telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Perry tidak memberikan pernyataan langsung mengenai pengunduran dirinya kepada publik, namun Istana menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil karena alasan pribadi tanpa rincian lebih lanjut.

Perry secara resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Sabtu (25/7/2026). Prasetyo menjelaskan bahwa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) Nomor 23 Tahun 1999, Presiden menerima pengunduran diri tersebut.

Tindak Lanjut Pengunduran Diri

“Secara administratif, tentu hari ini akan kami tindak lanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut. Sesuai mekanisme, akan diterbitkan Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ungkap Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta.

Sementara itu, untuk sementara waktu, kepemimpinan BI akan dipegang oleh Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Pgs). Destry resmi menjabat sebagai Pgs Gubernur BI mulai Ahad (26/7/2026) sesuai dengan ketentuan dalam UU BI. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai berapa lama proses pengisian jabatan Gubernur BI definitif akan berlangsung.

Alasan Pengunduran Diri dan Karier Perry Warjiyo

Mengenai alasan di balik pengunduran diri Perry, baik Prasetyo maupun Destry menyatakan bahwa keputusan tersebut didasari alasan pribadi, namun keduanya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai pengunduran diri Perry, termasuk mengaitkannya dengan dugaan intervensi dari Istana.

Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 25 Februari 1959 dan dikenal sebagai ekonom terkemuka di Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur BI ke-16 sejak 23 Mei 2018 hingga 25 Juli 2026. Sebelumnya, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI dari 2013 hingga 2018. Kariernya di bank sentral dimulai pada tahun 1984, dan selama bertugas, ia menangani berbagai bidang termasuk kebijakan moneter dan internasional.

Dengan demikian, hampir dua pertiga dari perjalanan karier profesional Perry telah didedikasikan untuk Bank Indonesia, bahkan sebelum bank sentral mendapatkan status independen setelah reformasi pada tahun 1999.

Artikel Terkait