Tuesday, 05 May 2026
Fakta Hukum

Pentingnya Penyelarasan Regulasi dalam Proses Legislasi Daerah

Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, menegaskan urgensi penyelarasan regulasi untuk mendukung efektivitas legislasi daerah yang lebih harmonis.

A
Amara Rukmana
10 April 2026 17 pembaca
Pentingnya Penyelarasan Regulasi dalam Proses Legislasi Daerah

Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Stefanus B.A.N. Liow, menekankan pentingnya penyelarasan regulasi dalam upaya meningkatkan efektivitas proses legislasi di tingkat daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara diskusi yang berlangsung di Jakarta, baru-baru ini.

Dalam forum tersebut, Liow menjelaskan bahwa banyaknya regulasi yang ada saat ini seringkali saling tumpang tindih dan tidak sinkron. Hal ini menciptakan kebingungan baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dalam pelaksanaannya. "Penyelarasan regulasi merupakan langkah yang sangat diperlukan agar semua pihak memiliki panduan yang jelas dan tegas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ungkap Liow.

Liow juga menjelaskan bagaimana regulasi yang saling bertentangan dapat menghambat kemajuan pembangunan daerah. Ia menyoroti bahwa saat ini, daerah memiliki tantangan untuk beradaptasi dengan perubahan dan kebutuhan yang dinamis, sehingga regulasi yang ada harus mampu mencerminkan hal tersebut. "Dengan adanya harmonisasi regulasi, kita bisa mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran, serta mempercepat realisasi program-program pembangunan yang telah direncanakan," tambahnya.

Melalui upaya penyelarasan ini, Liow berharap dapat tercipta sebuah sistem legislasi yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa BULD telah melakukan berbagai kajian dan konsultasi dengan stakeholder di daerah untuk menemukan solusi terbaik dalam menyusun dan menyelaraskan regulasi. "Kami berkomitmen untuk mendengarkan suara daerah dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah legislasi," kata Liow.

Tidak hanya itu, Liow juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses penyelarasan ini. Ia mengajak semua elemen, termasuk akademisi dan praktisi hukum, untuk berkontribusi dalam memberi masukan terhadap regulasi yang ada. "Partisipasi aktif dari masyarakat akan sangat membantu dalam menghasilkan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan lokal," papar Liow.

Ke depan, BULD akan terus berupaya mengoptimalkan fungsi legislasinya, termasuk menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga lain terkait penyelarasan regulasi. Liow menyatakan banyaknya tantangan yang dihadapi, namun ia optimis bahwa dengan kerjasama yang baik, langkah-langkah yang diambil akan membuahkan hasil yang signifikan bagi pembangunan daerah di Indonesia.

Dengan demikian, penyelarasan regulasi bukan hanya sebagai tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak agar proses legislasi menjadi lebih efisien dan efektif. Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan hukum yang lebih berpihak dan bermanfaat.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait