Tuesday, 05 May 2026
Fakta Hukum

Pentingnya Penyelesaian Masalah Hukum Tanpa Perpanjangan Proses

Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Dolli Kurnia Tanjung, mengimbau agar semua pihak tidak memperpanjang proses hukum yang ada.

U
Ulam Kirana
27 April 2026 11 pembaca
Pentingnya Penyelesaian Masalah Hukum Tanpa Perpanjangan Proses

Ahmad Dolli Kurnia Tanjung, Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI, menekankan pentingnya penyelesaian masalah hukum secara efisien. Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataannya, Dolli menyatakan bahwa perpanjangan proses hukum hanya akan menambah beban bagi semua pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa penyelesaian yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk mencapai keadilan yang diharapkan.

Dengan situasi hukum yang kompleks saat ini, Dolli berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tanpa harus memperpanjang proses yang ada. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengurangi ketegangan di masyarakat.

Ke depan, diharapkan ada langkah-langkah konkret yang diambil untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum dan menghindari perpanjangan yang tidak perlu.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait