Ahmad Dolli Kurnia Tanjung, Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI, menekankan pentingnya penyelesaian masalah hukum secara efisien. Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam pernyataannya, Dolli menyatakan bahwa perpanjangan proses hukum hanya akan menambah beban bagi semua pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa penyelesaian yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk mencapai keadilan yang diharapkan.
Dengan situasi hukum yang kompleks saat ini, Dolli berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tanpa harus memperpanjang proses yang ada. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengurangi ketegangan di masyarakat.
Ke depan, diharapkan ada langkah-langkah konkret yang diambil untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum dan menghindari perpanjangan yang tidak perlu.