Fakta Nasional

Penulis Buku 'Memburu Muhammad' Menyampaikan Niat Baik di Balik Karyanya

Feby Indirani, penulis buku 'Memburu Muhammad', menjelaskan bahwa karyanya lahir dari niat baik dan pengalaman sebagai seorang Muslim. Ia menekankan pentingnya memahami karya sastra secara mendalam.

S
Stevani Nila Wardana
28 September 2026
40 pembaca
Foto: Penulis Buku Memburu Muhammad, Feby Indirani (Instagram@feby.indirani)
Foto: Penulis Buku Memburu Muhammad, Feby Indirani (Instagram@feby.indirani)

Feby Indirani, penulis buku 'Memburu Muhammad' dan 'Bukan Perawan Maria', yang saat ini tengah menjadi perbincangan, mengungkapkan pandangannya mengenai kedua karyanya tersebut. Ia menegaskan bahwa karya fiksi yang ditulisnya muncul dari niat baik dan pengalaman pribadinya sebagai seorang Muslim.

Dalam penjelasannya, Feby mengungkapkan latar belakangnya yang tumbuh dalam lingkungan Islam. Ia menyatakan bahwa semua karyanya memiliki akar yang kuat dalam tradisi, kekayaan khazanah, dan keragaman tafsir dalam Islam. "Saya lahir dan tumbuh sebagai seorang muslim. Perjalanan kepenulisan saya berakar kuat pada tradisi, kekayaan khazanah, serta keragaman tafsir dalam dunia Islam. Sejak kecil saya terbiasa membaca dan mendengar kisah-kisah hikmah yang memotret dunia, manusia, dan kebenaran secara arif, reflektif, penuh humor, serta tidak pernah hitam-putih," jelasnya.

Karya Sebagai Cerminan Kehidupan Beragama

Feby menjelaskan bahwa kedua bukunya, yang kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian, terinspirasi dari pengalamannya sehari-hari sebagai umat Muslim. Ia berpendapat bahwa buku-buku tersebut merupakan usaha untuk mencerminkan kompleksitas dalam praktik beragama. "Semua cerita di dalam Bukan Perawan Maria (BPM) dan Memburu Muhammad (MM) bersumber dari pengalaman serta pengamatan atas kehidupan sehari-hari umat muslim di Indonesia. Kedua buku tersebut merupakan ikhtiar untuk mencerminkan warna, dinamika, serta kompleksitas laku beragama kita sehari-hari," tuturnya.

Feby juga menekankan bahwa karya sastra tidak seharusnya dinilai hanya dari judul atau potongan artikel. "Sebagai karya sastra, fiksi bekerja melalui perangkat-perangkat sastrawi: ia bertumpu pada sudut pandang tokoh fiktif, simbol, dan kiasan. Teks sastra tidak dapat dinilai dengan cara membaca judul berita atau artikel opini," tambahnya.

Menyoroti 'Memburu Muhammad'

Berbicara tentang 'Memburu Muhammad', Feby menjelaskan bahwa buku ini menggunakan sudut pandang tokoh fiktif, Abu Jahal, yang merupakan musuh Nabi Muhammad. "Sebagai contoh, dalam cerpen Memburu Muhammad-sebagaimana cerita-cerita lainnya di kedua buku tersebut-saya menggunakan sudut pandang tokoh fiktif, yakni Abu Jahal, musuh utama Nabi Muhammad SAW. Sebagai musuh, ia tentu enggan mengakui kenabian Rasulullah, tetapi diam-diam tidak kuasa menyangkal keagungan pribadi beliau. Salah satu ukuran tertinggi kemuliaan seseorang adalah ketika musuhnya sekalipun mengakui kehebatannya," ungkapnya.

Feby menambahkan bahwa dalam konteks ini, yang 'diburu' adalah sifat-sifat mulia Nabi Muhammad, sesuai dengan makna kata 'memburu' dalam KBBI, yaitu berusaha keras untuk mendapatkan sesuatu.

Dia juga menyatakan bahwa karyanya telah dibahas dalam berbagai forum akademis dan diakui sebagai bagian dari sastra dakwah. "Secara akademis, kajian terhadap buku ini bahkan menempatkannya dalam koridor sastra dakwah (seperti yang dicatat dalam riset jurnal ilmiah STID Al-Hadid). Karya-karya ini juga telah dibahas di berbagai forum perguruan tinggi, termasuk di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta," ujarnya.

Buku 'Bukan Perawan Maria' pertama kali diterbitkan pada tahun 2017 dengan kehadiran Menteri Agama RI saat itu, Lukman Hakim Saifuddin, dalam peluncurannya. Buku ini kemudian diterjemahkan dan diterbitkan di Italia pada 2019, serta diterbitkan ulang di Indonesia oleh Bentang Pustaka. Sementara itu, 'Memburu Muhammad' terbit pada tahun 2020 dengan kata pengantar dari Gus Nadirsyah Hosen dan dibahas oleh Gus Ulil Abshar Abdalla saat peluncuran daring.

Feby menekankan bahwa karyanya ditulis dengan niat baik dan bertujuan untuk mengajak pembaca merenung dan berdialog. "Menghakimi karya sastra hanya dari judul atau potongan teks di media sosial yang dibingkai sedemikian rupa secara tidak berimbang, justru menjauhkan misi sastra sebagai bagian dari pendidikan dan kemaslahatan umat," pungkasnya.

Di sisi lain, kemunculan kedua buku ini telah memicu kontroversi di media sosial, dengan banyak netizen yang menuduh adanya unsur penistaan agama. Polda Metro Jaya berencana untuk menyelidiki hal ini lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi mengenai buku tersebut dan akan mendalami situasi ini. "Ini pasti akan didalami baik itu dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital dan pasti juga akan ditangani dari pihak Ditreskrimum," ujarnya.

Budi Hermanto menekankan pentingnya menangani informasi yang dapat menyesatkan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan isu SARA. "Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama," katanya.

Artikel Terkait