Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Arif Fafhoni, mengusulkan agar titik-titik parkir di area strategis kota ditutup untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan. Usulan ini muncul sebagai tanggapan terhadap laporan masyarakat mengenai kemacetan dan masalah keamanan yang sering terjadi akibat parkir yang tidak teratur.
Menurut Fafhoni, penutupan lokasi parkir yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang akan membantu mengurangi beban lalu lintas di jalan-jalan utama Surabaya. "Ketidaklancaran lalu lintas sering kali disebabkan oleh parkir liar yang mengganggu arus kendaraan," ujarnya. Hal ini disampaikannya saat rapat pembahasan mengenai pengaturan lalu lintas dan transportasi publik di Surabaya, yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan perwakilan dari Dinas Perhubungan setempat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada pengurangan kemacetan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat. "Kami menerima banyak keluhan tentang keamanan di area parkir yang sering kali minim pengawasan. Dengan menutup titik-titik parkir yang dianggap tidak aman, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah titik parkir di Surabaya memang terlihat sangat padat dan rawan pelanggaran. Hal ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan warga mengenai potensi terjadinya kejahatan atau kecelakaan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, "Setiap kali saya parkir di area tersebut, saya selalu merasa khawatir. Banyak kendaraan yang terparkir sembarangan, sehingga membuat jalan menjadi sempit." Pernyataan ini mencerminkan keresahan yang dirasakan oleh masyarakat di Surabaya.
Fafhoni juga menambahkan bahwa solusi jangka panjang diperlukan untuk menangani permasalahan ini. “Kami perlu koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, untuk merumuskan aturan yang lebih ketat mengenai pengelolaan parkir dan menciptakan lebih banyak ruang publik yang ramah bagi pejalan kaki.” Rencana ini diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses penetapan lokasi-lokasi yang akan ditutup.
DPRD Surabaya berharap bahwa langkah ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perbaikan sistem transportasi dan kemudahan akses di kota yang padat ini. Penutupan titik parkir yang tidak teratur diharapkan dapat membawa dampak positif bagi ketertiban umum serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Surabaya. Perkembangan selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat berikutnya, guna memastikan rencana ini dapat diimplementasikan dengan efektif.