Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional telah resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus yang berlangsung di Jakarta pada hari Jumat, 8 Mei. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kualitas serta integritas profesi advokat di Indonesia.
Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Haedar, menyatakan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan merupakan sinyal yang kuat akan hadirnya standar baru dalam praktik advokat, terutama di tengah kompleksitas dan dinamika hukum yang semakin berkembang serta tuntutan profesionalisme yang tinggi. “Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” ungkapnya saat pelantikan pengurus, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta pada hari Sabtu.
Legitimasi dan Akselerasi Peradi Profesional
Harris menegaskan bahwa organisasi ini telah mendapatkan legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026. Dalam waktu singkat sejak berdiri, Peradi Profesional telah menunjukkan perkembangan yang signifikan di tingkat nasional.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Peradi Profesional telah menandatangani beberapa Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak strategis, termasuk kementerian, perguruan tinggi, dan sektor perbankan. Saat ini, organisasi ini telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, serta mengembangkan sinergi dengan enam kementerian/lembaga negara dan menjalin kemitraan dengan dua institusi perbankan.
Pendidikan Advokat yang Berorientasi pada Kualitas
Harris menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Peradi Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat. Melalui evaluasi terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), organisasi ini memperkenalkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA). PPA dirancang untuk menghasilkan advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik yang kuat, kompetensi profesional yang terukur, dan integritas tinggi dalam penegakan hukum.
Dengan pendekatan ini, Peradi Profesional berupaya menjawab tantangan utama dalam profesi advokat, yaitu kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan. Dalam rangkaian acara pelantikan, Peradi Profesional juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga integritas dan keadilan.
Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk membangun profesi advokat yang berlandaskan pada tiga nilai utama: bermutu, beretika, dan berintegritas. Nilai-nilai ini akan menjadi fondasi dalam setiap kebijakan, program, serta arah strategis organisasi di masa depan.