Fakta Politik

Perbedaan Sikap Fraksi di DPR Terkait Ambang Batas Parlemen

Fraksi Partai Gerindra di DPR masih melakukan kajian mengenai besaran ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu setelah mengklaim adanya kesepakatan untuk menaikkan menjadi 5 persen. Beberapa fraksi lain...

P
Panca Akbar Saputra
06 October 2026
37 pembaca
Sejumlah fraksi kini berbeda sikap soal besaran ambang parlemen yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar diubah dan dikaji ulang lewat RUU Pemilu. (Dok. Istimewa)
Sejumlah fraksi kini berbeda sikap soal besaran ambang parlemen yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar diubah dan dikaji ulang lewat RUU Pemilu. (Dok. Istimewa)

Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan bahwa mereka masih mempertimbangkan besaran ambang batas parlemen yang diusulkan dalam RUU Pemilu. Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan bahwa partainya terbuka untuk berbagai usulan mengenai ambang batas tersebut. Bahtra menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk mengakomodasi dan mencari solusi terbaik dari berbagai masukan yang diterima.

"Kami Partai Gerindra tentu akan mempertimbangkan semua usulan-usulan itu dan akan mencari jalan yang terbaik," ujar Bahtra di kompleks parlemen pada hari Senin (5/10).

Perbedaan Pendapat di Antara Fraksi

Setelah adanya klaim mengenai kesepakatan untuk menaikkan ambang batas menjadi 5 persen, sejumlah fraksi di DPR kini menunjukkan perbedaan sikap terkait besaran ambang batas yang sebelumnya ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan perlu dikaji ulang dalam RUU Pemilu. Bahtra merinci bahwa usulan dari Partai NasDem menginginkan ambang batas ditetapkan di angka 7 persen, sementara PDIP dan PKB mengusulkan 6 persen. Di sisi lain, Partai Golkar mengusulkan 5 persen, dan PAN ingin mempertahankan ambang batas di angka 4 persen atau bahkan lebih rendah.

"Nah, semua masukan-masukan itu tentu akan kami tampung, kami kaji dan pada saatnya nanti kami akan mengambil kesimpulan dan atas dasar mengakomodasi semua partai politik," tambah Bahtra.

Keterbukaan untuk Semua Usulan

Bahtra, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Kerja RUU Pemilu, menanggapi tuduhan bahwa mereka berusaha mempersulit partai-partai nonparlemen melalui usulan kenaikan ambang batas. Dia menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) terbuka untuk semua usulan yang masuk.

"Semua akan kami undang ke Komisi II untuk memintai pendapat-pendapat dan pandangan-pandangannya," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi adanya pertemuan antara para ketua umum partai koalisi. Dia menyatakan bahwa semua partai koalisi telah sepakat untuk menetapkan ambang batas di angka 5 persen. Sugiono menambahkan bahwa koalisi berharap sejumlah perubahan dalam RUU dapat membuat pemilu mendatang lebih efektif dan efisien, serta tetap merepresentasikan suara rakyat.

"Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," tutup Sugiono.

Artikel Terkait