Pertumbuhan sektor aset digital memerlukan dukungan dari perlindungan konsumen yang efektif, pengelolaan yang baik, serta kepatuhan yang ketat. Dengan semakin banyaknya pilihan layanan dan aktivitas transaksi yang tersedia, penyelenggara layanan dituntut untuk meningkatkan sistem keamanan mereka dan membantu pengguna dalam memahami berbagai risiko yang ada.
Pentingnya Kepercayaan dalam Platform Aset Digital
Ryan Lymn, Direktur Operasional Bittime, menyatakan bahwa kepercayaan terhadap platform aset digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola yang baik, serta pemahaman pengguna tentang karakteristik layanan juga merupakan faktor yang sangat penting. “Kepercayaan terhadap platform aset digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga dengan kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola, dan pemahaman pengguna terhadap risiko,” ungkapnya.
Di Indonesia, upaya penguatan perlindungan konsumen dilakukan melalui pengawasan oleh regulator, pemantauan terhadap transaksi yang mencurigakan, pembekuan rekening yang terkait dengan insiden, serta koordinasi dalam pemulihan dana. Hingga akhir September 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat 702.342 laporan dan memblokir 702.833 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan.
Koordinasi Antara Regulator dan Pengguna
Total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar, sedangkan jumlah dana yang berhasil dikembalikan tercatat sebesar Rp207,16 miliar. Data ini menunjukkan bahwa perlindungan konsumen memerlukan kerjasama yang baik antara regulator, penyelenggara layanan, dan pengguna. Dalam konteks aset keuangan digital dan kripto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat lima insiden yang terjadi antara Agustus dan September 2026, yang ditangani melalui pemantauan transaksi dan pembekuan rekening.
Ryan menambahkan bahwa status perizinan suatu platform dapat menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat dalam memilih layanan. Namun, pengguna tetap harus memahami produk yang ditawarkan, membaca syarat dan ketentuan layanan, serta melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi. “Status perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam memilih platform, tetapi bukan berarti seluruh risiko otomatis hilang. Pengguna tetap perlu memahami karakteristik layanan, membaca ketentuan yang berlaku, dan melakukan verifikasi sebelum bertransaksi,” jelas Ryan.
Penguatan tata kelola juga menjadi perhatian di tingkat internasional. Pada 22 Oktober 2026, Central Bank of Ireland mengumumkan tindakan penegakan terhadap suatu bursa global dengan denda sebesar 3,25 juta euro terkait kewajiban perlindungan dana nasabah dan tata kelola alih daya. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengendalian internal dalam menjaga dana nasabah.
Bagi industri aset digital, pengawasan dan kepatuhan harus berjalan seiring dengan pengembangan produk dan teknologi. Bittime, sebagai penyedia layanan aset keuangan digital, menawarkan layanan spot, staking, dan futures, di mana masing-masing memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda, terutama futures yang dapat melibatkan leverage dan risiko likuidasi.
Ryan menekankan pentingnya edukasi bagi pengguna agar mereka dapat mengikuti perkembangan layanan dan memahami konsekuensi dari setiap keputusan transaksi. Kesadaran untuk menjaga kata sandi, menggunakan kode OTP, dan memeriksa informasi melalui saluran resmi juga merupakan aspek penting dalam menjaga keamanan akun. “Komitmen kami adalah terus mendorong edukasi, meningkatkan kesadaran terhadap keamanan akun, dan mendukung praktik perdagangan yang didasari pemahaman risiko serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tutup Ryan.
Penguatan regulasi, tata kelola penyelenggara, dan literasi pengguna menjadi fondasi yang sangat penting bagi pertumbuhan industri aset digital. Dengan ketiga elemen ini berjalan beriringan, perkembangan layanan diharapkan dapat berlangsung dengan perlindungan konsumen yang lebih baik.