Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, menyatakan bahwa ia telah mendengar bahwa para ketua umum partai politik telah bertemu untuk membahas RUU Pemilu. Namun, Dede yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi DPR di bidang politik dan pemerintahan, tidak menjelaskan detail mengenai pertemuan tersebut, termasuk topik-topik spesifik yang dibahas.
"Setau saya, memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi. Pertemuan-pertemuan di luar itu saya nggak tahu, ya," ungkap Dede di kompleks parlemen pada Selasa (15/9).
Opsi Materi RUU Pemilu
Dede menyebutkan bahwa saat ini terdapat beberapa opsi materi yang sedang dibahas dalam RUU Pemilu, salah satunya merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, mereka juga mengkaji opsi-opsi yang disampaikan oleh koalisi masyarakat dan para pemerhati pemilu.
Ambang Batas Parlemen dan Diskusi yang Berlanjut
Menurut Dede, di antara sejumlah materi yang didiskusikan, ada kecenderungan untuk menetapkan ambang batas parlemen pada angka 4-5 persen. Ia berpendapat bahwa angka tersebut adalah yang paling logis dan umum digunakan oleh negara lain. "Nah, memang angka 4 atau 5 persen ini yang paling kuat. Tetapi saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum," jelasnya.
Selain ambang batas parlemen, Dede juga mengungkapkan bahwa poin mengenai rekayasa konstitusional setelah penghapusan ambang batas presiden masih menjadi perdebatan yang sengit. DPR, menurutnya, masih mempertimbangkan aspek efektivitas meskipun ambang batas pencalonan presiden telah dihapus oleh MK. "Saya rasa itu belum ada keputusan. Kita tunggu saja nanti hasilnya. Kami Komisi II, sebenarnya sudah tahu kisi-kisinya," tutupnya.