Jakarta - Jenderal Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri, mengeluarkan surat telegram (ST) yang mengatur mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Mabes Polri. Dalam surat telegram pertamanya sebagai Kapolri, terdapat 76 perwira tinggi (pati) yang mengalami rotasi. Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor: 2205/XKEP./2026, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2026. Rotasi jabatan ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1532/X/2026 mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. "Sehubungan dengan referensi di atas, dengan ini diberitahukan kepada para pati dan pamen Polri di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru," demikian isi surat telegram yang diterima pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026.
Pergeseran Posisi Strategis di Polri
Dalam rotasi ini, sejumlah jabatan strategis di Polri mengalami perubahan. Salah satunya adalah jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang kini dijabat oleh Komjen Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi Kapolda Metro Jaya selanjutnya diisi oleh Irjen Dadang Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku.
Perubahan di Jabatan Kabaintelkam dan Kabareskrim
Jabatan Kabaintelkam Polri juga mengalami perubahan, kini diisi oleh Irjen Dedy Kusuma Bakti. Selain itu, jabatan Kabareskrim Polri kini dijabat oleh Irjen Asep Safrudin, menggantikan Komjen Syahardiantono. Pergeseran juga terjadi di posisi Kabaharkam Polri, yang sebelumnya dipegang oleh Irjen Karyoto dan kini resmi dijabat oleh Irjen Hery Heryawan.
Perubahan ini menunjukkan langkah Kapolri Suyudi dalam menata struktur kepemimpinan di Polri untuk meningkatkan kinerja dan responsivitas institusi kepolisian.