Fakta Politik

PKS Soroti Isu Korupsi dan Ijazah Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan perlunya perbaikan dalam penanganan korupsi dan program gizi menjelang peringatan dua tahun kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Selain itu,...

N
Narayana Putra
20 October 2026
18 pembaca
PKS beri catatan dua tahun rezim Prabowo-Gibran. Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden
PKS beri catatan dua tahun rezim Prabowo-Gibran. Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jelang peringatan dua tahun kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap agar tidak ada lagi kasus korupsi maupun insiden keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masa mendatang. Harapan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, pada hari Senin (19/10) dalam sebuah konferensi pers.

Pencapaian dan Tantangan Pemerintah

Kholid mengungkapkan bahwa selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, telah banyak pencapaian yang diraih. Namun, ia juga menekankan bahwa masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat. "Partai Keadilan Sejahtera sebagai mitra koalisi, kami melihat banyak pencapaian-pencapaian yang dihasilkan oleh pemerintahan, tapi juga beberapa masih menjadi pekerjaan rumah," ujarnya.

Ia menyoroti Program Asta Cita MBG yang bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang baik selama bersekolah. Kholid mencatat bahwa masih terdapat pelanggaran yang terjadi akibat kelalaian dalam pelaksanaannya. "Seperti contoh ada yang terdampak keracunan, misal. Maka harusnya ke depan zero case keracunan itu. Zero case terjadinya keracunan," jelasnya.

Kholid juga menyinggung masalah korupsi yang masih ada dalam proses pengadaan. Ia berharap ada perbaikan dalam tata kelola untuk mencegah kebocoran keuangan negara. "Kami mendorong program asta cita itu dibuat diperbaiki lebih baik lagi sehingga tepat sasaran penerimanya, governance secara tata kelolanya harus lebih bagus lagi dan zero case terkait korban keracunan," tambahnya.

Polemik Ijazah Gibran

Di kesempatan yang sama, Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ijazah SMA Gibran Rakabuming. Ia menilai bahwa keputusan tersebut seharusnya menjadi momen untuk mengevaluasi tata kelola sistem pemilu. "PKS memandang polemik ijazah gate (Gibran) menyangkut rasa keadilan publik. Adanya perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan," ujarnya.

Al Muzammil mengungkapkan bahwa setelah putusan tersebut, banyak masyarakat yang mendatangi PKS untuk meminta penyelesaian secara hukum dan konstitusional. Ia menegaskan bahwa PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik dan menekankan pentingnya pemilu yang jujur dan adil. "Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi, bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil," tegasnya.

Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan mengenai perkara nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI. MK juga tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah yang setara dengan pendidikan SMA.

Dengan demikian, PKS menekankan perlunya perbaikan dalam berbagai sektor, termasuk pengelolaan lingkungan hidup dan pencegahan kebakaran hutan, agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Artikel Terkait