Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, kembali mengangkat isu mengenai desain pemilu dengan rencana pembahasan RUU Pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, mengusulkan agar pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) diadakan secara terpisah, setelah sebelumnya keduanya dilaksanakan bersamaan dalam beberapa pemilu terakhir.
Alasan Pemisahan Pemilu
Doli menjelaskan bahwa ada tiga alasan utama di balik usul tersebut. Pertama, ia menekankan pentingnya konsentrasi masyarakat agar tidak terpecah saat memberikan suara. Menurutnya, pemilihan serentak membuat pemilih tidak dapat fokus pada sosok yang mereka pilih karena banyaknya kotak suara dan materi kampanye yang diterima. "Kita ingin agar setiap jenis Pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan," ungkap Doli.
Legitimasi dan Beban Penyelenggara
Kedua, Doli mengingatkan bahwa pemilihan serentak, khususnya Pilpres, dapat kehilangan legitimasi karena menggunakan syarat suara Pileg dari lima tahun sebelumnya. Ia berpendapat bahwa periode waktu tersebut memungkinkan adanya perubahan sikap dari partai dalam mengusung calon presiden. "Yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada partai politik dan presiden-wakil presiden pada saat pemilu itu dilangsungkan," kata Doli.
Ketiga, pemisahan antara Pileg dan Pilpres diyakini akan lebih meringankan beban bagi penyelenggara pemilu. Isu-isu terkait RUU Pemilu kini semakin berkembang dan menjadi perbincangan di berbagai fraksi di DPR. Sebelumnya, opsi mengenai ambang batas juga sempat menjadi topik hangat, baik untuk presiden yang telah dihapus maupun untuk parlemen yang diusulkan naik menjadi 5 persen.