Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk menerima Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, pada tanggal 28 Oktober 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas masalah kabut asap lintas batas yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta tanggung jawab bersama dalam melindungi masyarakat.
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa Menlu Singapura tiba di Indonesia secara mendadak dan meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden. Namun, lokasi pertemuan tersebut belum ditentukan, apakah akan berlangsung di Istana Kepresidenan atau di kediaman pribadi Presiden Prabowo. Teddy menyatakan, "Sejak kemarin pagi mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden, nanti sore akan diterima sebentar, tapi tanya Pak Menlu saja pastinya yaa."
Diskusi dengan Menlu RI
Sebelum pertemuan dengan Prabowo, pada 27 Oktober 2026, Vivian Balakrishnan juga telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, di Kementerian Luar Negeri RI. Dalam pertemuan tersebut, Vivian menekankan bahwa fenomena El Nino adalah fenomena alam, sementara kabut asap akibat karhutla merupakan hasil dari aktivitas manusia. Ia menyatakan, "El Nino adalah sebuah fenomena yang semula jadi. Tetapi kebakaran hutan dan lahan disebabkan aktivitas manusia. Jadi, kita ada tanggung jawab untuk menyelamatkan keselamatan semua warga negara di Indonesia maupun Singapura."
Solidaritas dan Tindakan Bersama
Vivian menegaskan bahwa Singapura mendukung Indonesia dalam mengatasi masalah kabut asap lintas batas dan mengapresiasi upaya Presiden Prabowo dalam menangani karhutla. Ia juga memberikan penghormatan kepada petugas tanggap darurat dan pemadam kebakaran Indonesia yang telah bekerja dalam kondisi yang sulit. Selain itu, Vivian menyatakan bahwa pemerintah Singapura akan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap, termasuk yang terdaftar di Singapura. "Kami siap menggunakan berbagai langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran oleh perusahaan pada masa mendatang,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Vivian menyetujui usulan Arrmanatha untuk membentuk satuan tugas (Satgas) bersama, yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara kedua negara dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Singapura untuk menghadapi masalah ini, mengingat masa depan kedua negara saling terkait dalam hal kemakmuran, stabilitas, dan perdamaian.