Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, memberikan tanggapan terkait wacana pemisahan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia menilai bahwa munculnya isu ini menunjukkan adanya ketidakonsistenan dari lembaga pembuat undang-undang, dalam hal ini DPR RI.
“Ya, tentu kita menunggu saat yang tepat untuk menyampaikan itu, tidak obral tanggapan. Namun kami menanggapi sisinya adalah terkait dengan inkonsistensinya lembaga pembuat undang-undang ini,” ungkap Bestari saat dihubungi, pada Jumat (25/9).
Kritik Terhadap Kebijakan yang Tak Kunjung Selesai
Bestari juga menilai bahwa wacana pemisahan ini merupakan indikasi dari kebijakan yang tidak pernah tuntas. Ia mempertanyakan, “Kok enggak kelar-kelar gitu ya? Urusan pemilu ini kok enggak bisa jadi legacy, padahal mereka-mereka yang bikin dulu mungkin sekarang ikut bikin gitu.”
Lebih lanjut, ia mempertanyakan mengapa setiap menjelang pemilu sering kali ada perubahan yang dilakukan untuk menyempurnakan undang-undang. “Sehingga setiap masa pemilu harus berdalih dengan menyempurnakan undang-undang itu. Gitu loh,” ujarnya.
Usulan Pemisahan oleh Partai Golkar
Wacana pemisahan pileg dan pilpres ini mulai mencuat setelah diusulkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. “Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” jelas Doli dalam keterangannya pada Selasa (22/9).
Doli menjelaskan bahwa pemisahan ini bertujuan agar konsentrasi masyarakat tidak terbagi antara pileg, pilpres, dan pilkada. Menurutnya, jika pemilu dilakukan secara serentak, akan ada banyak materi kampanye dan sosok pilihan yang membuat masyarakat kurang fokus pada pilihan mereka.
Selain itu, Doli menyoroti bahwa pemilihan serentak dapat mengurangi legitimasi pilpres karena masih mengacu pada syarat suara pileg dari lima tahun sebelumnya. Ia menyatakan bahwa rentang waktu ini berpotensi mengubah sikap partai terhadap calon yang diusung. Terakhir, pemisahan antara pileg dan pilpres dianggap dapat meringankan beban penyelenggara pemilu.
Beberapa partai politik telah memberikan respons terhadap wacana pemisahan ini untuk Pemilu 2029. PKS dan PDIP menyatakan dukungan terhadap usulan Golkar, namun PDIP memberikan catatan agar hasil pileg tidak menjadi penentu tiket untuk mencalonkan pasangan di pilpres.