Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pencopotannya dari posisi Menteri Keuangan memiliki keterkaitan dengan keputusan yang diambil terhadap ratusan pegawai pajak dalam reshuffle yang berlangsung sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah acara serah terima jabatan Menteri Keuangan dengan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
Pernyataan Purbaya Soal Pencopotannya
Ketika ditanya apakah pencopotannya berkaitan dengan reshuffle pegawai pajak, Purbaya mengakui hal tersebut. "Sebagian ada," ujarnya singkat. Namun, saat ditanya mengenai faktor lain yang mungkin berkontribusi, Purbaya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia menegaskan bahwa keputusan pencopotan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. "Itu kan hak prerogatif Presiden, kita ikutin aja," tegasnya.
Kebijakan Selama Menjabat
Purbaya juga menegaskan bahwa pencopotannya tidak ada hubungannya dengan kebijakan yang diterapkannya selama menjabat sebagai Menteri Keuangan. Dia menyatakan bahwa semua kebijakan yang diambil selama masa jabatannya telah mengikuti arahan dari Presiden. "Nggak. Kan kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden. Aman lah itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Purbaya mengaku telah memperkirakan kemungkinan penggantian dirinya dengan rasio 50:50. Dia baru mengetahui keputusan tersebut setelah menerima telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. "Ya, kita udah hitung-hitung kira-kira 50-50 lah. Tapi baru tahunya waktu itu," tuturnya.