Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada hari Senin (15/06) di DPR, anggota Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan kepabeanan. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan untuk tahun 2027.
Puteri menyatakan, "Kami berharap DJBC terus melanjutkan agenda reformasi secara menyeluruh. Apalagi, DJBC juga sudah menerima arahan langsung dari Bapak Presiden terkait dengan praktik ekspor impor, penguatan yang harus dilakukan, hingga praktik under invoicing yang masih terjadi." Ia menekankan pentingnya momentum ini untuk memperkuat layanan pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.
Pentingnya Dwelling Time yang Efisien
Puteri juga mengingatkan DJBC untuk terus meningkatkan indikator dwelling time, yang merupakan ukuran waktu yang dibutuhkan peti kemas berada di pelabuhan, mulai dari proses penimbunan hingga keluar dari kawasan pelabuhan. Ia menegaskan bahwa bagi pelaku usaha, hal yang paling dirasakan bukan hanya regulasi, tetapi juga kecepatan pengeluaran barang dari pelabuhan. Saat ini, dwelling time masih berada di kisaran 2,9 hari.
Menurutnya, meskipun sudah ada perbaikan dibandingkan beberapa tahun lalu, masih ada banyak ruang untuk peningkatan. "Sehingga meningkatkan efisiensi logistik nasional dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia," tambahnya.
Upaya DJBC dalam Mempercepat Proses
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat dwelling time dengan mengoptimalkan proses pengeluaran barang dari kawasan pelabuhan. "Pada saat pelayanan keluar maupun masuk barang, kita sudah sesuai dengan standar yang diharapkan oleh nasional," ujarnya.
Namun, Djaka mengakui bahwa penumpukan barang masih terjadi karena beberapa perusahaan masih memanfaatkan fasilitas penyimpanan yang disediakan oleh pelabuhan. "Kita lakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan," jelasnya.
Puteri juga mendukung Bea Cukai untuk terus menjalin koordinasi dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) dalam mempersiapkan kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Ia menekankan pentingnya menghindari kebingungan di kalangan eksportir terkait prosedur, kewenangan, sistem pelaporan, dan hal-hal lainnya.