Fakta Hukum

Raffi Ahmad Terkait Kasus Bea Cukai, Ini Penjelasannya

Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden untuk Generasi Muda dan Pekerja Seni, membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap di Ditjen Bea Cukai. Nama Raffi muncul dalam sidang kasus yang melibatkan Bl...

D
Dila Rakasiwi
12 June 2026
11 pembaca
Raffi Ahmad Terkait Kasus Bea Cukai, Ini Penjelasannya
Foto: Konferensi pers Raffi Ahmad (Taufiq/detikcom)

Jakarta - Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Generasi Muda dan Pekerja Seni, terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang sedang diselidiki oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Raffi Ahmad menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tersebut. Nama Raffi pertama kali disebutkan dalam persidangan yang melibatkan terdakwa John Field dan rekan-rekannya dari Blueray Cargo pada hari Jumat (5/6).

Pada sidang tersebut, jaksa KPK mengajukan pertanyaan kepada saksi Sri Pangestuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Taufik, seorang pejabat KPK, menyatakan bahwa fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan akan diteliti lebih lanjut oleh KPK. Ia juga menambahkan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam sidang.

Keterangan KPK Mengenai Raffi Ahmad

KPK telah memberikan penjelasan terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Mereka menyatakan bahwa Raffi diduga pernah menitipkan barang elektronik kepada Blueray Cargo. "Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026) malam.

Namun, KPK menegaskan bahwa temuan ini belum berkembang menjadi penyidikan lebih lanjut. Taufik menjelaskan bahwa tindakan Raffi belum dapat dikategorikan sebagai penyelundupan. "Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan," ujarnya.

Pembelaan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad telah memberikan klarifikasi mengenai keterlibatannya dalam kasus suap impor di Ditjen Bea Cukai. Ia menjelaskan bahwa namanya mulai disebut-sebut setelah mengikuti acara maraton di Amerika Serikat bersama beberapa artis. Setelah acara, mereka mengunjungi Awang Kitchen, yang banyak dikunjungi oleh orang Indonesia.

Raffi mengaku tidak menolak ketika diajak foto oleh pegawai Blueray dan menyebutkan bahwa ia hanya basa-basi. "Ya, beliau memperkenalkan diri, tapi saya nggak kenal," ujarnya. Ia menambahkan bahwa tidak ada niat untuk menggunakan jasa pengiriman dari Blueray, meskipun mereka menawarkan layanan tersebut secara gratis.

Dalam sidang ini, terdakwa yang dihadirkan adalah John Field, pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo, Manajer Operasional Custom Clearance, dan Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi. Jaksa KPK mendakwa ketiga terdakwa memberikan suap sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta sejumlah barang mewah senilai Rp 1,8 miliar kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Raffi Ahmad menegaskan bahwa ia tidak ingin terlibat lebih jauh dan berharap kasus ini segera terpecahkan.

Artikel Terkait