Fakta Politik

Raline Shah Resign dari Posisi Staf Khusus Menkomdigi

Selebritas Raline Shah mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah dijabatnya sejak Januari 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimb...

P
Panca Akbar Saputra
13 October 2026
17 pembaca
Raline Shah saat dilantik jadi Staf Khusus Menkomdigi bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Jakarta, Senin (13/1/2025). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Raline Shah saat dilantik jadi Staf Khusus Menkomdigi bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Jakarta, Senin (13/1/2025). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Raline Shah, seorang selebritas, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa malam, 13 Januari 2025, setelah ia menjabat selama hampir dua tahun.

“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi,” kata Raline dalam siaran pers yang mengumumkan pengunduran dirinya. Ia menambahkan bahwa pengalaman tersebut sangat berarti baginya dan merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melanjutkan ke babak baru dalam karier profesionalnya.

Apresiasi kepada Menkomdigi

Dalam kesempatan tersebut, Raline juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkomunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, atas dukungan dan kesempatan yang diberikan selama masa jabatannya. Ia menghargai kepercayaan yang telah diberikan dan berkomitmen untuk mendukung proses transisi tanggung jawab yang masih berjalan.

Raline menyatakan bahwa keputusan untuk mundur dari posisi tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen yang terus berkembang, termasuk kelanjutan kariernya di dunia hiburan. Pengunduran dirinya akan berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026.

Kontribusi Raline di Kementerian

Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi Raline selama menjalankan tugas di kementerian. “Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya,” ujarnya.

Meutya juga menambahkan bahwa Raline telah berperan dalam memperkuat kemitraan global dan mendorong edukasi serta literasi digital di Indonesia. Salah satu kebijakan penting yang diimplementasikan selama masa tugasnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

Artikel Terkait