Jakarta - Hari Purwanto, yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), menyatakan bahwa masyarakat semakin yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia merujuk pada pernyataan Prabowo mengenai 'Ikan Busuk dari Kepala' yang berhubungan dengan kasus-kasus korupsi yang baru saja diungkap oleh aparat penegak hukum.
“Itu beliau buktikan dengan 2 kasus korupsi yang kita saksikan langsung, Pertama: Kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), Kedua: Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” ungkap Hari dalam keterangannya pada Minggu (12/7/2026).
Penanganan Kasus Korupsi dan Kredibilitas Lembaga Negara
Hari menilai bahwa penanganan kedua kasus korupsi tersebut sangat penting karena berkaitan dengan kredibilitas lembaga negara. Selain itu, hal ini juga berhubungan dengan janji kampanye Prabowo untuk meningkatkan gizi anak-anak di Indonesia serta penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.
“Kedua kasus tersebut menjadi tantangan dan menyangkut kredibilitas kelembagaan yang di satu sisi menjawab janji kampanye presiden soal gizi bagi rakyat dan di sisi lain penegakan hukum yang tidak pandang bulu,” tambahnya.
Posisi Prabowo di Tengah Tantangan
Menurut Hari, situasi yang dihadapi Prabowo saat ini cukup kompleks. Dia menggambarkan posisi Prabowo sebagai nakhoda yang harus memimpin di tengah lautan yang bergelora.
“Suasana Presiden Prabowo dalam memimpin Indonesia diibaratkan nakhoda dan kalimat motivasi dari rakyat bagi nakhoda saat ini, yaitu nakhoda yang tangguh itu tidak lahir di laut yang tenang, tapi lahir di laut yang penuh dengan ombak dan badai,” ujarnya.
Hari juga menekankan bahwa Prabowo layak mendapatkan apresiasi karena telah bertindak dalam koridor institusi yang berlaku. Dia mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kasus-kasus korupsi tersebut.
“Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi bekerja dalam koridor konstitusi dan memperlihatkan bagaimana seni memimpin. Meskipun ada beberapa oknum yang memanfaatkan kedekatan agar ABS (Asal Bapak Senang) itu tidak berlaku di mata Presiden Prabowo. Publik tetap harus mengawal 2 kasus tersebut, sehingga sinergisitas dan kedekatan Presiden dengan rakyatnya tidak berjarak. Mari rakyat bersama Presiden bergandengan tangan menjaga bangsa Indonesia sesuai amanat Pembukaan (Preambule) UUD 1956,” imbuhnya.
Simak juga Video Prabowo: Hei Koruptor, Sadar Diri!