Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa partainya mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen dalam pembahasan RUU Pemilu. Surya menjelaskan bahwa usulan ini merupakan bagian dari visi NasDem untuk menciptakan sistem kepartaian yang lebih selektif, sehingga demokrasi dapat berjalan lebih efektif.
Usulan Ambang Batas yang Berani
Surya menyatakan, "Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Karena pertimbangan kita adalah selected party. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami. Selected party itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai." Meskipun survei menunjukkan bahwa posisi Partai NasDem berada di angka 4 persen, Surya tetap mengajukan angka 7 persen.
Kesiapan Menghadapi Konsekuensi
Surya menegaskan bahwa Partai NasDem siap menerima konsekuensi jika ambang batas tersebut membuat mereka tidak mendapatkan kursi di parlemen. Ia menyampaikan, "NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen. Jadi, NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi. Itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai."
Walaupun demikian, Surya menekankan bahwa NasDem tidak bersikeras pada angka tersebut. Ia menyatakan bahwa 7 persen adalah usulan awal yang terbuka untuk dibahas dan dipertimbangkan oleh partai politik lainnya. "Enggak bersikeras. Usulan pertama 7 persen. Kawan-kawan lain boleh berbicara," ujarnya.
Surya juga mendorong agar pembahasan RUU Pemilu tidak ditunda hingga tahun depan. Ia berpendapat bahwa regulasi pemilu adalah salah satu undang-undang strategis yang perlu diprioritaskan. "Tapi tahun ini bisa diselesaikan, jauh lebih baik. Kenapa kita harus tunggu tahun depan? Undang-undang Pemilu ini paling strategis sekali untuk menjadi pergumulan kita bersama, untuk mencari pilihan-pilihan yang terbaik untuk lebih menyempurnakan lagi Undang-undang Pemilu yang sudah kita miliki," tambahnya.
Isu mengenai ambang batas parlemen semakin ramai diperbincangkan. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, sebelumnya mengungkapkan bahwa telah diadakan pertemuan antara para ketua umum partai untuk membahas beberapa poin dalam RUU Pemilu. Menurut Sugiono, salah satu hasil pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk mengubah ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen, meskipun ia tidak ingin berbicara atas nama partai-partai lain.
Ia menyatakan, "Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati."