Fakta Nasional

Teriakan Terakhir Seorang Wanita Sebelum Tewas di Warung Mi Ayam Bekasi

Seorang wanita berusia 18 tahun berinisial K ditemukan tewas setelah dianiaya di sebuah warung mi ayam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah teriakan terakhir korba...

W
Wira Yudha
15 September 2026
5 pembaca
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Kabupaten Bekasi - Seorang wanita muda berinisial K (18) meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi di warung mi ayam di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini terungkap setelah teriakan terakhir dari remaja tersebut terdengar. Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Diketahui bahwa insiden ini berawal dari perselisihan mengenai pembayaran kencan antara korban dan pelaku yang berinisial AK (23). Keduanya sebelumnya sepakat untuk berkencan setelah berkomunikasi melalui aplikasi chatting. Namun, perdebatan muncul terkait jumlah uang yang harus dibayarkan.

Insiden di Warung Mi Ayam

Pada Sabtu malam, 12 September, sekitar pukul 23.30 WIB, korban K mendatangi AK di warung mi ayam yang terletak di Desa Kedung Pengawas, Babelan. Di sana, keduanya terlibat dalam perdebatan yang semakin memanas hingga K terdengar berteriak. Teriakan tersebut menarik perhatian saksi yang berada di sekitar lokasi, yang kemudian berusaha untuk masuk ke dalam warung.

Setelah mendobrak pintu, saksi menemukan K dalam keadaan terluka dan segera membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan meskipun telah mendapatkan pertolongan medis.

Pihak Berwenang Mengambil Tindakan

Warga setempat berhasil menangkap pelaku AK di lokasi kejadian. Saat ini, AK sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Babelan. "Benar, (pelaku) sudah diamankan oleh Polsek Babelan," ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. "Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," tambahnya. Penganiayaan ini dilaporkan melalui layanan Call Center Polri 110, yang memungkinkan pihak kepolisian untuk segera bergerak ke lokasi dan menangkap AK sebelum melarikan diri.

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada malam hari saat K datang untuk bertemu dengan AK. "Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban berinisial K datang ke lokasi untuk bertemu dengan seorang pria berinisial AK," katanya.

Keributan antara K dan AK berujung pada teriakan yang didengar oleh saksi di sekitar lokasi. Saksi yang mendengar teriakan tersebut segera masuk ke dalam warung dan menemukan K terluka. Setelah mendapatkan penanganan awal di fasilitas kesehatan terdekat, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit, di mana akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Artikel Terkait