Fakta Ekonomi

Transformasi Koperasi di Bangka Belitung Menuju Pertambangan Legal

Kementerian Koperasi mendorong koperasi di Bangka Belitung untuk beralih menjadi pelaku usaha pertambangan yang legal dan profesional melalui bimbingan teknis.

F
Fidzu Ardaf
10 October 2026
27 pembaca
Ilustrasi tambang. [unsplash.com]
Ilustrasi tambang. [unsplash.com]

Kementerian Koperasi (Kemenkop) berupaya mendorong koperasi di Kepulauan Bangka Belitung untuk bertransformasi menjadi pelaku usaha pertambangan yang legal, profesional, serta berkelanjutan. Inisiatif ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya berperan sebagai penambang di level paling bawah, tetapi juga mampu mengkonsolidasikan sumber daya, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan posisi tawar dalam rantai pasok pertambangan.

Bimbingan Teknis untuk Koperasi

Pada tanggal 8 hingga 9 Oktober 2026, Kemenkop bekerja sama dengan pemerintah daerah dan PT Timah Tbk mengadakan bimbingan teknis untuk koperasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan menerapkan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice/GMP) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Melalui koperasi, masyarakat diharapkan dapat mengkonsolidasikan sumber daya dan membangun kekuatan ekonomi secara kolektif.

Pentingnya Sektor Pertambangan bagi Ekonomi Daerah

Sektor pertambangan timah memiliki peranan penting bagi masyarakat di Bangka Belitung. Pada tahun 2025, PDRB daerah ini diperkirakan mencapai Rp116,81 triliun dengan pertumbuhan sebesar 4,09 persen. Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang Rp9,21 triliun atau 7,89 persen dari total PDRB, dengan kontribusi dari pertambangan bijih logam sebesar Rp5,65 triliun. Selain itu, nilai ekspor timah mencapai 1,66 miliar dolar AS, yang berkontribusi sebesar 80,42 persen terhadap total ekspor provinsi.

Untuk mendukung keberlanjutan usaha koperasi, pemerintah daerah menyediakan pendampingan dalam hal kelembagaan dan perizinan. PT Timah Tbk, sebagai pemegang IUP, membuka kemitraan secara transparan melalui platform digital. Proses seleksi calon mitra koperasi dilakukan melalui portal Pengadaan.Com (PDC) serta sistem evaluasi teknis dan K3LH melalui Mining Contractors Online System (MCOS).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Babel, Arie Primajaya, menyatakan, "Kami berkomitmen mendampingi koperasi desa dan koperasi eksisting agar tidak hanya tertib administrasi dan kelembagaan, tetapi juga siap secara teknis dan operasional untuk bermitra dengan BUMN maupun pelaku usaha pertambangan secara legal."

Dengan adanya program ini, diharapkan koperasi di Bangka Belitung dapat bertransformasi menjadi pelaku usaha yang lebih profesional dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

suara.com Sumber: suara.com

Artikel Terkait