Monday, 04 May 2026
Fakta Nasional

Amien Rais Menanggapi Pernyataan Menkomdigi Soal Videonya yang Menuduh Prabowo dan Teddy

Amien Rais menanggapi pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang menyebut video yang diunggahnya mengenai Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya sebagai fitnah. Ia menegaskan pentingnya kebebasan berpen...

D
Dila Rakasiwi
03 May 2026 7 pembaca
Amien Rais Menanggapi Pernyataan Menkomdigi Soal Videonya yang Menuduh Prabowo dan Teddy

Jakarta - Menkomunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, tentang kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya adalah sebuah fitnah. Amien Rais mengungkapkan pandangannya terkait hal ini.

"Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," kata Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, pada Minggu (3/5/2026).

Amien Rais menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, meskipun pendapat tersebut bertentangan dengan penguasa atau kelompok masyarakat lainnya. Ia menambahkan, "Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa."

Amien juga menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum jika masalah ini berlanjut ke pengadilan, dan meminta agar pembuktian dilakukan secara terbuka. Ia menjelaskan, "Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan."

Video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube-nya berjudul 'JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL' berdurasi sekitar 8 menit, namun telah dihapus pada pukul 12.18 WIB.

Sebelumnya, Meutya Hafid menyebut video tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter. Ia mengungkapkan bahwa pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa. "Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI," ungkap Meutya melalui akun Instagram @kemkomdigi, pada Sabtu (2/5/2026).

Meutya menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian, serta berpotensi merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara. Ia menambahkan bahwa Komdigi akan mengambil langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan siapapun yang terlibat dalam pembuatan dan distribusi video tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan UU ITE.

Dengan situasi ini, perkembangan lebih lanjut diharapkan akan segera terungkap seiring dengan proses hukum yang mungkin terjadi.

// Artikel Terkait