Jakarta - Andi Arief, seorang politisi dari Partai Demokrat, menanggapi tuduhan yang dilayangkan oleh PSI mengenai Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang dianggap mengincar posisi wakil presiden. Tuduhan ini muncul di tengah polemik mengenai surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung (MA). Andi menegaskan bahwa AHY akan memilih untuk berkompetisi dengan cara yang baik melalui pemilu setelah era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi melalui akun X miliknya, yang kemudian dibagikan kepada wartawan pada Senin (2/11/2026). Dalam unggahannya, Andi juga memberikan dukungan kepada Jansen Sitindaon sebagai salah satu sumber analisis hukum di Partai Demokrat.
Dukungan untuk Jansen Sitindaon
Andi Arief menyatakan bahwa Jansen, bersama beberapa kader Demokrat lainnya seperti Benny K Harman dan Didik Mukrianto, memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan memberikan analisis yang serius serta objektif. "Kawan saya @jansen_jsp adalah salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat bersama @bennyharman, @DidikMukrianto, @KlerMehbob dll. Mereka memang sekolah di bidang hukum dan sangat serius dan objektif," ungkap Andi di akun X-nya.
Andi juga merujuk pada pendapat Jansen mengenai keputusan MA terkait suket penyetaraan ijazah Gibran. Ia menyatakan bahwa pandangan Jansen sejalan dengan pendapat sejumlah pakar hukum lainnya, seperti Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Margarito Kamis. "Dalam hal putusan MA soal suket wapres, pendapat Jansen sama dengan pendapat para ahli lain seperti Pak Prof @mohmahfudmd, Pak Prof @JimlyAs dan Pak Prof Margarito dan lain-lain. Kalau ada bantahan terhadap pendapat Jansen, kemukakan saja. Kalau ada," tuturnya.
Persiapan AHY untuk Memimpin
Andi menegaskan bahwa AHY harus siap jika ada kesempatan untuk memimpin Indonesia. Namun, dia menambahkan bahwa AHY akan memilih cara yang baik dalam berkompetisi. "AHY dituduh PSI akan menjadi wapres, tentu wajar kalau memang ada kesempatan memimpin Indonesia AHY harus siap. Tetapi, tidak sekarang, AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui pemilu yang 'baik' setelah era Pak Prabowo," jelasnya.
Sebelumnya, Bestari Barus dari PSI memberikan tanggapan terhadap pernyataan Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, yang menyarankan agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan wakil presiden setelah keputusan MA mengenai suket penyetaraan ijazahnya. Bestari merasa heran dengan cepatnya Demokrat merespons putusan tersebut.
Bestari mempertanyakan apakah salinan putusan MA sudah dipublikasikan kepada publik. "Iya. Pertama, saya bertanya, apakah sudah melihat secara langsung atau mengakses langsung yang namanya salinan putusan MA? Artinya belum ada sesuatu yang resmi terkait sikap MA atau putusan MA yang di-publish ke publik," ujarnya saat dihubungi.
Ia menilai bahwa jika salinan putusan MA terkait perkara Gibran belum ada di publik, seharusnya belum bisa disikapi. Bestari mencurigai bahwa Demokrat terburu-buru karena ingin AHY menjadi wakil presiden. "Ya kalau mengatakan memang belum ada salinan putusan yang disampaikan atau dicatat dalam lembaran negara, artinya apa yang disampaikan oleh Jansen itu hanya boleh disikapi oleh sekelompok Demokrat saja. Bukan untuk kemudian disebarluaskan kepada publik. Ngapain buru-buru menyikapi itu? Kepingin AHY jadi wakil presiden?" ucapnya.
Bestari menambahkan, "Atau pengen cepat-cepat AHY dicalonkan jadi wakil presiden? Ya sebaiknya Demokrat itu lebih dewasa dalam berpolitik."