Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa anggaran untuk penanganan bencana pada tahun 2027 mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp1,1 triliun, naik dari Rp494 miliar yang dialokasikan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Said di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Senin (14/9).
Menurut Said, meskipun terjadi kenaikan yang cukup besar, jumlah tersebut masih jauh dari kata cukup, terutama untuk pemulihan bencana di daerah, seperti yang terjadi di Sumatra. "Anggaran 2026, Rp494 miliar, sekarang 2027 Rp1,1 triliun," ujarnya.
Anggaran Tambahan untuk Keadaan Darurat
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang ditetapkan belum termasuk dana on call atau siap pakai (DSP) sebesar Rp5 triliun, yang dapat digunakan dalam situasi darurat. Selain itu, terdapat juga dana pooling insurance yang mencapai Rp14 triliun dan dana rehabilitasi untuk Sumatera pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025, dengan total mencapai Rp10 triliun.
"Kemudian ada dana on call DSP, dana siap pakai Rp5 triliun. Masih ada dana pooling insurance kebencanaan Rp14 triliun," tambahnya.
Pentingnya Mitigasi Bencana
Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya telah memberikan instruksi untuk menambah anggaran yang lebih besar untuk sektor mitigasi bencana pada tahun 2027. Ia menekankan bahwa serangkaian bencana alam yang melanda Indonesia merupakan akibat dari kondisi geografis negara yang terletak di kawasan lingkar api atau Rings of Fire.
Prabowo juga menyatakan bahwa kondisi geografis tersebut mengharuskan pemerintah untuk selalu siap menghadapi bencana. "Bagi pemerintah yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan," tuturnya dalam arahannya pada Senin pekan lalu.