Jakarta - Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan bahwa pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) harus diberikan secara gratis. Ia juga menyatakan akan mengadakan rapat terbatas untuk membahas hal ini. Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan terkait anggaran yang diperlukan untuk menggratiskan PTN.
"Terkait dengan kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN, kami sudah menghitung itu nilainya Rp 93.742.969.840.000," ujar Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, seperti yang dilansir dari YouTube TVR Parlemen.
Jumlah Mahasiswa yang Terkena Dampak
Anggaran yang disebutkan mencakup 2.833.169 mahasiswa yang terdaftar di PTN, baik yang mengikuti program vokasi maupun akademik, termasuk D3/D4/S1. "Ini akan kami bawa kepada rapat bersama Pak Presiden nanti seperti apa, meskipun memang ada skenario-skenario untuk tahapan dan seterusnya," tambah Brian.
Potensi Sumber Anggaran
Sebelumnya, dalam sambutannya di HUT ke-28 PAN, Prabowo menyatakan akan segera mengadakan rapat terbatas mengenai pendidikan gratis dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Ia juga menyebutkan bahwa sumber anggaran untuk pendidikan gratis dapat berasal dari uang hasil korupsi yang berhasil dikembalikan.
"Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," kata Prabowo di JCC, Jakarta, pada Jumat (18/9/2026). "Nanti, nanti, nanti akan ada yang bertanya. 'Dari mana uangnya?' Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri," imbuhnya.
Mendiktisaintek juga menyatakan bahwa Presiden telah meminta pihaknya untuk melakukan kajian mengenai kemungkinan kuliah gratis di PTN. "Sebetulnya, sejak beberapa waktu lalu Bapak Presiden juga sudah meminta kami untuk melakukan kajian terhadap kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri," kata Brian kepada awak media pada Minggu (20/9/2026).
"Setelah selesai (kajiannya), tentu kami akan laporkan kepada Bapak Presiden untuk dibahas secara menyeluruh bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya," ungkapnya.