Jakarta - Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), mengungkapkan aturan bagi sekolah negeri yang ingin menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa keputusan untuk menerima atau menolak MBG harus diterapkan secara menyeluruh kepada semua siswa di sekolah tersebut.
“Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Mana kalau tidak, tidak semua,” ujar Sudaryono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, pada hari Kamis, 17 September 2026. Ia menambahkan bahwa ketentuan ini merupakan hasil diskusi antara BGN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Kesepakatan Bersama Wali Murid
Sudaryono menjelaskan bahwa keputusan untuk menerima MBG juga harus didasarkan pada kesepakatan antara pihak sekolah dan seluruh wali murid. “Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% nggak mampu, kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat,” jelasnya.
Penyebab Keracunan dalam Program MBG
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono juga membahas kasus keracunan yang terjadi selama pelaksanaan MBG. Menurut temuan BGN, banyak kasus keracunan berhubungan dengan makanan yang tidak layak konsumsi, terutama lauk yang berasal dari protein hewani seperti ayam, telur, ikan, dan daging.
“Kasus adanya gangguan kesehatan karena MBG banyak sekali terjadi karena faktor rusaknya makanan itu lauk dan sayur. Lebih banyak lauk. Lebih banyak didominasi oleh protein hewani, apakah ayam, telur, ikan, daging dan lain sebagainya dengan olahan-olahannya,” ungkap Sudaryono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menekankan pentingnya keamanan bahan baku dalam pelaksanaan MBG. Meskipun proses memasak dilakukan dengan baik, makanan tetap dapat berisiko jika bahan yang digunakan sudah tidak layak. “Maka penting, ya kami tadi sudah sampaikan di dalam bahwa salah satunya adalah bahan bakunya mesti bener. Mau masaknya bener kalau bahan bakunya sudah busuk ya tetep aja orang akan keracunan,” tuturnya.
Untuk menghindari masalah serupa, BGN mencatat setiap barang yang diterima di dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, BGN juga sedang menyiapkan sistem pengadaan bahan baku yang diharapkan dapat memastikan kualitas dan harga yang wajar.
“Supaya bahan-bahan baku protein hewani khususnya ini yang special handling ini betul-betul kualitasnya bener, dibeli dengan harga yang bener, tidak ada markup. Jangan sampai beli katanya beli harga, beli kualitas A tapi ternyata yang datang kualitasnya D gitu misalnya,” tutup Sudaryono.