Fakta Ekonomi

Bank Indonesia Tetap Pertahankan BI Rate di 5,75 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menjaga suku bunga acuan di angka 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Juli 2026, guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

S
Stevani Nila Wardana
22 July 2026
41 pembaca
Foto: Eva Rianti/Republika
Foto: Eva Rianti/Republika

Bank Indonesia (BI) mengumumkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada Juli 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah situasi ketidakpastian global yang meningkat dan untuk memastikan bahwa inflasi tetap berada dalam target 2,5±1 persen.

Detail Keputusan Rapat Dewan Gubernur

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa dalam RDG yang dilaksanakan pada 21 dan 22 Juli 2026, pihaknya juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility di angka 4,75 persen dan suku bunga lending facility di 6,50 persen. Perry menjelaskan, "Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen."

Kebijakan untuk Meningkatkan Stabilitas Ekonomi

Perry menambahkan bahwa BI juga memperluas kebijakan insentif serta berbagai kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas rupiah. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan. "Keputusan BI Rate dan kebijakan-kebijakan lainnya itu merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global dan mempertahankan inflasi di kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen, atau pro-stability," terangnya.

Selain itu, BI tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial yang longgar diperkuat untuk mendorong kredit ke sektor riil demi menjaga stabilitas sistem keuangan. BI juga secara konsisten melakukan perluasan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur sistem pembayaran.

Dalam beberapa bulan terakhir, kebijakan suku bunga BI menunjukkan kecenderungan hawkish. Pada empat bulan pertama tahun 2026, BI mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Namun, seiring dengan dinamika geoekonomi dan geopolitik, pada Mei 2026, BI Rate dinaikkan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Selanjutnya, pada 9 Juni 2026, BI secara mendadak menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen melalui hasil RDG mingguan, dan kembali menaikkan suku bunga acuan pada RDG Juni 2026 sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Tahun ini, kebijakan BI menunjukkan tren suku bunga yang tinggi, berbeda dengan kebijakan yang diterapkan pada tahun 2025. Sepanjang tahun tersebut, BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali, masing-masing sebesar 25 basis poin pada bulan Januari, Mei, Juli, Agustus, dan September. Dari posisi awal 6 persen, BI Rate telah turun total 125 basis poin hingga mencapai level 4,75 persen pada akhir 2025.

Artikel Terkait