Bank Negara Indonesia (BNI) mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa Koperasi Swadharma bukan merupakan bagian dari bank. Pernyataan ini penting untuk mengklarifikasi kesalahpahaman yang mungkin terjadi di masyarakat terkait status koperasi tersebut.
Dalam penjelasannya, BNI menyatakan bahwa Koperasi Swadharma beroperasi secara independen dan tidak memiliki afiliasi dengan BNI. Hal ini bertujuan untuk melindungi citra dan reputasi bank sebagai lembaga keuangan yang terpercaya. Dengan adanya klarifikasi ini, BNI berharap masyarakat dapat lebih memahami posisi Koperasi Swadharma dan tidak mengaitkannya dengan layanan dan produk yang ditawarkan oleh BNI.
Ke depan, BNI akan terus memantau situasi dan memberikan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai hubungan antara BNI dan berbagai entitas lainnya, termasuk koperasi.