Fakta Hukum

BNN Mengungkap Kasus Narkoba dengan Nilai Rp 211,4 Miliar, 31 Tersangka Ditangkap

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dalam Operasi Sapu Bersih, dengan total 31 orang tersangka dan barang bukti senilai Rp 211,4 miliar.

N
Narayana Putra
19 May 2026
28 pembaca
BNN mengungkap sejumlah kasus narkotika di berbagai wilayah Indonesia dengan nilai ekonomi Rp 211,4 miliar. Sebanyak 31 tersangka ditangkap. (Taufiq/detikcom)
BNN mengungkap sejumlah kasus narkotika di berbagai wilayah Indonesia dengan nilai ekonomi Rp 211,4 miliar. Sebanyak 31 tersangka ditangkap. (Taufiq/detikcom)

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap berbagai kasus narkotika melalui Operasi Sapu Bersih (Saber) yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam operasi ini, BNN menangkap 31 tersangka dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 211,4 miliar.

Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Pengungkapan kasus ini dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau. "Kita berhasil menyita atau bisa menyelamatkan potensi penyalahgunaan sebanyak 353.312 jiwa. Kalau bicara dana masyarakat tadi, bicara ekonomis bisa Rp 211,4 miliar," ungkap Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026).

Rincian Barang Bukti yang Disita

Dalam Operasi Saber ini, BNN berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi.

Kasus Jaringan Sabu Aceh-Bogor

Salah satu kasus yang diungkap adalah jaringan sabu yang beroperasi di Aceh dan Bogor, di mana BNN berhasil menyita 29 kilogram sabu. "Pada Selasa (19/5) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu," jelas Roy. Sabu tersebut diketahui dikirim dari Langsa, Aceh ke Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak.

Tim gabungan kemudian melakukan surveilans hingga ke Bogor, di mana kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang sementara para pelaku menuju Bandara Soekarno-Hatta. "Petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tambahnya.

Respon Terhadap Peredaran Narkoba di Labuhanbatu

BNN juga merespons lagu viral berjudul Siti Mawarni yang mengeluhkan peredaran narkoba di Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu, Sumut. Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berinisial RT ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram.

Roy menyatakan bahwa BNN akan terus melakukan operasi di kawasan rawan narkoba, termasuk di Jakarta, sebagai respons terhadap fenomena meningkatnya peredaran narkoba yang dikeluhkan masyarakat.

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Kaltim

Selain itu, BNN juga berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di Kaltim pada 7 Mei 2026, di mana petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92,1 kilogram dan 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate. "Para pelaku menggunakan dua kendaraan, satu sebagai pengawal dan satu lagi untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper," ungkap Roy.

Jaringan Transnasional Golden Triangle

BNN juga mengungkap jaringan narkotika transnasional yang menggunakan jasa ekspedisi dan kurir terbang. Dalam pengungkapan ini, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim ke Cengkareng, Jakarta Barat. "Petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram," kata Roy. Pada 29 April 2026, dua kurir terbang berinisial AA dan DN ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa sabu seberat 3.986 gram.

Pengungkapan lebih lanjut dilakukan terhadap tiga kurir di Jakarta Pusat, di mana petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dikemas ulang untuk diedarkan di Jabodetabek. "Jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB," tambahnya.

Jaringan Ganja di Sumatera Barat

BNN juga mengungkap jaringan ganja di Sumatera Barat pada 10 Mei 2026, di mana petugas mengamankan empat orang pelaku dan menyita 150 bungkus ganja dengan total berat 145 kilogram. Jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

Dengan pengungkapan ini, BNN menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Artikel Terkait