Jakarta, CNN Indonesia -- Sufmi Dasco Ahmad, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, menegaskan bahwa tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah proses perampingan yang sedang berlangsung di Telkom Group. Pernyataan tersebut disampaikan Dasco setelah mengadakan rapat dengan Komisi VI DPR RI yang menerima perwakilan dari Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (23/7).
Dasco menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian diskusi sebelumnya, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, serta Direksi Telkom. Fokus utama dari pembahasan adalah mencari solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja selama proses transformasi perusahaan.
Kesepakatan Penting dalam Proses Streamlining
Dalam pertemuan tersebut, Dasco memastikan bahwa beberapa poin penting telah disepakati, termasuk jaminan bahwa proses streamlining di Telkom Group tidak akan mengakibatkan PHK. "Tidak akan ada PHK, seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama," ungkap Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa sebagian karyawan akan dialokasikan ke unit usaha baru yang bernama Telkom Enterprise, dengan jaminan tidak ada PHK meskipun unit tersebut mungkin tidak berkembang sesuai harapan. "Hak-hak karyawan pada anak perusahaan yang saat ini tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara," tegas Dasco.
Komitmen untuk Melindungi Pekerja
Di tempat yang sama, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan tersebut secara bertahap agar prosesnya berjalan lancar tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Umum Sekar Telkom, Nasri, menyampaikan bahwa kepastian status sebagai karyawan BUMN merupakan aspirasi utama yang selama ini diperjuangkan oleh pekerja Telkom dan anak perusahaan, termasuk PINS. "Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," kata Nasri.
Nasri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Dasco dan pimpinan Komisi VI atas komitmen mereka untuk mengawasi setiap tahap pelaksanaan kesepakatan hingga selesai. Melalui dialog ini, DPR RI berupaya memastikan bahwa kebijakan streamlining Telkom Group tetap memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung proses transformasi perusahaan menuju strategic holding digital yang lebih kuat dan kompetitif.