Fakta Politik

DPR Lakukan Safari ke Partai Non-Parlemen untuk Bahas RUU Pemilu

Komisi II DPR berencana melakukan kunjungan ke partai-partai non-parlemen selama masa reses untuk mendiskusikan RUU Pemilu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sebelum pembahasan resmi dimu...

U
Ulam Kirana
21 July 2026
46 pembaca
Dasco ungkap safari politik DPR bahas RUU Pemilu. (CNN Indonesia/Adi ibrahim)
Dasco ungkap safari politik DPR bahas RUU Pemilu. (CNN Indonesia/Adi ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR berencana untuk melakukan safari ke partai-partai non-parlemen dalam rangka membahas RUU Pemilu selama masa reses anggota dewan yang berlangsung sebulan hingga pertengahan Agustus. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa dalam kunjungan ini, DPR akan melanjutkan penyerapan aspirasi sebelum RUU tersebut resmi dibahas.

“Kami UU Pemilu di masa reses kami akan, Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan,” ungkap Dasco di kompleks parlemen pada hari Selasa (21/7).

Safari ke Organisasi Pemantau Pemilu

Selain mengunjungi partai non-parlemen, DPR juga akan melakukan safari ke beberapa organisasi yang mengawasi pemilu. Menurut Dasco, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menghindari agar RUU Pemilu tidak kembali digugat melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan,” jelasnya.

Belum Ada Lampu Hijau untuk Pembahasan Resmi

RUU Pemilu mendesak untuk segera dibahas, mengingat tahapannya akan dimulai pada awal Oktober mendatang. Namun, Komisi II DPR mengaku belum mendapatkan izin dari pimpinan DPR untuk memulai pembahasan secara resmi bersama pemerintah.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa dirinya pernah menanyakan kepada pimpinan DPR dalam rapat tertutup pada Januari 2026 mengenai kapan RUU tersebut dapat mulai dibahas secara resmi dengan pembentukan panitia kerja (Panja). Namun, pimpinan DPR meminta agar Komisi II menunggu.

Rifqi tidak menyebutkan siapa pimpinan DPR yang dimaksud, namun diketahui bahwa saat ini terdapat lima pimpinan DPR, termasuk Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua, serta empat wakil ketua lainnya, yaitu Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustopa (NasDem), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Sari Yuliati (Golkar).

“Saya tanya kepada pimpinan DPR, apakah Panja itu berkenan dibentuk saat ini atau kami harus menunggu momentum politik dan momentum legislasi yang kami tentu taat kepada tata tertib dan mekanisme yang ada di DPR?” ujar Rifqi dalam sebuah diskusi di kampus UIN Jakarta, Selasa (7/7).

“Jawabannya 'tunggu'. Begitu saya tanya kapan, jawabannya 'tunggu',” tambah politikus dari NasDem tersebut.

Artikel Terkait