Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penjelasan mengenai proses penyetaraan pendidikan untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam sidang yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 2 Oktober 2026, hakim menanyakan tentang nilai yang diperoleh Gibran selama menempuh pendidikan di luar negeri.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa pihaknya menghitung lama studi Gibran secara kumulatif. "Ada tiga yang kita nilai. Yang pertama adalah lama studi selama 3 tahun, artinya telah menjalani 2 tahun di Australia, Secondary 3 and Secondary 4. Soalnya, kalau mau lanjut 1 tahun selesai gitu, dapat A-Level. Cuma, karena melanjutkan ke Australia, sistem yang berbeda, masuklah ke UTS Insearch. Dari UTS Insearch ini, kita hitung kumulatif ya belajarnya, dari yang tadi kami sampaikan, certificate of attendance," ungkap Gogot.
Detail Proses Penyetaraan
Gogot melanjutkan, "Yaitu Februari 2005 sampai Oktober 2006. Artinya 1 tahun 8 bulan yang disebut tadi ada ya 6 semester." Ia juga menjelaskan bahwa 90 persen kehadiran Gibran tercatat dalam sertifikat absensi. Penjelasan lebih lanjut mengenai penghitungan nilai berdasarkan catatan akademik juga disampaikan, di mana terdapat informasi mengenai tahun dan semester yang diambil.
"Di dalam academic record itu ada semester disebutkan. Ada year, ada semester. Di year itu disebutkan tahunnya, 2005, 2006. Kemudian di semesternya ada 1, 2, 3, ada 3 semester," tambahnya. Gogot menjelaskan bahwa lama belajar Gibran di Singapura dan Australia melebihi 3 tahun, dengan total 22 mata pelajaran yang harus diselesaikan untuk penyetaraan dengan SMK di Indonesia.
Nilai Akademik Gibran
Hakim kemudian menanyakan mengenai rentang nilai yang terdapat dalam transkrip akademik Gibran. "Kan di sini ada juga yang distinction ya, misalnya. Nilai beliau tuh yang Business Communication 2 itu 79, itu tinggi, distinction. Ada Business Communication 1 itu 78 distinction juga. Tapi, ada yang pass (lulus) saja, ada yang credit 68, tapi ada yang fail (gagal) juga kan, Pak?" tanya hakim Saldi.
Taufiq, salah satu anggota tim penilai penyetaraan pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, menjawab, "Betul, Yang Mulia." Hakim kemudian bertanya kepada Atase Pendidikan KBRI Canberra Australia, Yuli Rahmawati, mengenai sertifikat lain yang dikeluarkan oleh UTS Insearch. Yuli menjelaskan bahwa biasanya UTS Insearch mengeluarkan transkrip dan award certificate yang menyatakan level jenjang bachelor.
Hakim kembali bertanya kepada Taufiq apakah Kemendikdasmen menerima award certificate Gibran. Taufiq menjelaskan bahwa tidak ada sertifikat tersebut dalam permohonan. "Jadi yang Bapak terima nih biar clear ini, yang Bapak terima itu cuman certificate of attendance?" tanya hakim Saldi. Taufiq menjelaskan lebih lanjut tentang proses pengajuan yang dilakukan secara daring dan bagaimana dokumen-dokumen tersebut telah diverifikasi oleh tim layanan.
Gogot menambahkan bahwa penyetaraan yang diajukan Gibran adalah course Diploma of Business Studies yang tidak ada di SMA di Indonesia. Ia menekankan pentingnya memadankan tahun belajar, rapor, dan struktur kurikulum Gibran dengan yang ada di SMK di Indonesia.
"Nah, apa yang kami lakukan sehingga kita memadankan mata kuliah yang diambil itu supaya penuh dalam satu rentang jenjang pendidikan menengah, yaitu minimal 3 tahun, 6 semester, dan mata pelajarannya sesuai dengan peminatan atau keahlian yang ada di SMK," tutup Gogot.