Fakta Pendidikan

Ina Liem Ungkap Masalah Birokrasi Pendidikan Terkait Ijazah Gibran

Konsultan pendidikan Ina Liem mengungkapkan persoalan administrasi pendidikan yang muncul dalam polemik terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka, menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi.

W
Wira Yudha
10 October 2026
49 pembaca
Ina Liem Bongkar Celah Birokrasi Pendidikan di Balik Polemik Ijazah Gibran
Ina Liem Bongkar Celah Birokrasi Pendidikan di Balik Polemik Ijazah Gibran

Konsultan pendidikan dan karier, Ina Liem, menyoroti isu administrasi pendidikan yang muncul dalam kontroversi mengenai dokumen ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia berpendapat bahwa permasalahan ini seharusnya tidak hanya dilihat dari dokumen yang diperiksa dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan juga menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dalam administrasi pendidikan di Indonesia.

Ina menyampaikan pandangannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram @inaliem18. Ia menjelaskan bahwa pendidikan dasar, menengah, dan tinggi memiliki ranah administrasi yang berbeda. Meskipun demikian, jalur yang dilalui Gibran menghubungkan pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. "Dokumen UTS Insert masuk ke urusan pendidikan menengah. Dokumen berikutnya di MDIS masuk ke urusan pendidikan tinggi," ungkap Ina.

Pembagian Kewenangan yang Memecah Rangkaian Pendidikan

Menurut Ina, pembagian kewenangan ini menyebabkan satu rangkaian pendidikan tercatat dalam dua ranah birokrasi yang berbeda. "Satu perjalanan pendidikan terpecah menjadi dua kotak birokrasi," ujarnya. Ia menilai bahwa kondisi ini berpotensi membuat dokumen pendidikan sulit untuk dibaca secara menyeluruh, terutama dengan adanya dokumen Advanced Diploma MDIS yang merupakan kelanjutan dari jalur yang diambil Gibran.

Ina berpendapat bahwa dokumen tersebut relevan untuk dipertimbangkan dalam penilaian kesetaraan pendidikan. Ia juga mengaitkannya dengan jenis dokumen yang dapat diajukan berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014. Namun, dokumen itu termasuk dalam ranah pendidikan tinggi, sedangkan isu yang dibahasnya terkait dengan proses di MK. "Dokumen itu berada di ranah pendidikan tinggi, tidak diperiksa MK dan pihak Dikti juga tidak dipanggil," jelas Ina.

Risiko Penilaian yang Tidak Menyeluruh

Ina menduga bahwa jika proses penyetaraan pendidikan tinggi lebih terfokus pada ijazah S1, maka rangkaian pendidikan yang mengantarkan seseorang ke jenjang tersebut berisiko tidak dinilai secara menyeluruh. "Bisa jadi ketika melakukan penyetaraan pendidikan tinggi, yang menjadi fokus memang ijazah S1-nya saja. Akhirnya tidak ada yang melihat jembatannya secara utuh," katanya.

Menurut Ina, masalah ini menunjukkan pentingnya untuk melihat keterkaitan antar dokumen, bukan hanya memeriksa setiap dokumen berdasarkan pembagian kewenangan instansi. "Perjalanan pendidikannya tersambung, administrasi kita yang terputus-putus," tuturnya. Ia juga mengaitkan permasalahan ini dengan pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan birokrasi, seperti perbedaan data dan ketidakjelasan kewenangan antarinstansi.

Ina menggambarkan pengalaman umum masyarakat, "Nama salah, data beda, instansi A bilang tanya instansi B, instansi B bilang bukan kewenangannya." Ia menekankan bahwa masalah administrasi bukanlah hal yang asing bagi masyarakat. Selanjutnya, Ina mempertanyakan apakah polemik dokumen pendidikan Gibran hanya berkaitan dengan perjalanan pendidikannya atau juga mencerminkan masalah dalam sistem pencatatan administrasi negara. "Jadi, yang bermasalah perjalanan pendidikannya atau cara birokrasi kita mencatat dan membacanya?" tutup Ina.

jpnn.com Sumber: jpnn.com

Artikel Terkait