Tuesday, 05 May 2026
Fakta Hukum

Inisiatif Digitalisasi Jaksa Garda Desa untuk Peningkatan Layanan Hukum di Wilayah Pedesaan

Program Jaksa Garda Desa diharapkan dapat meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat di daerah pedesaan, menurut Kepala Badan Gizi Nasional.

D
Dila Rakasiwi
20 April 2026 12 pembaca
Inisiatif Digitalisasi Jaksa Garda Desa untuk Peningkatan Layanan Hukum di Wilayah Pedesaan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pihaknya meluncurkan program digitalisasi bernama Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat layanan hukum di wilayah pedesaan, yang sering kali mengalami keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.

Program ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan informasi hukum dan memberikan dukungan kepada masyarakat desa dalam memahami hak-hak mereka. Dadan menekankan pentingnya keberadaan layanan hukum yang mudah diakses, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Jaksa Garda Desa akan memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan informasi dan layanan hukum secara lebih efisien. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mencari bantuan hukum dan mendapatkan pengetahuan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang selama ini kurang terlayani. Pengembangan lebih lanjut dari program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait