Kota Tangerang - Agus Tedjo Prabowo, seorang pengemudi ojek online berusia 40 tahun, menjadi korban pembunuhan dan pencurian motor oleh pelaku begal di kawasan Kosambi, Tangerang, Banten. Istrinya, Popi, membagikan kenangan saat suaminya menyuapinya makan melalui akun TikTok miliknya.
Dalam unggahannya, Popi mengungkapkan kerinduan terhadap suaminya yang sangat menyayangi keluarganya. "Suapan terakhir dari suamiku tercinta. Suamiku penyayang istri dan anak-anaknya, lemah lembut, nggak pernah marah," tulis Popi pada Jumat (17/7/2026). Dalam video tersebut, pasangan suami istri itu terlihat duduk lesehan di ruang keluarga dan saling berhadapan, di mana Tedjo menyuapi istrinya dengan penuh kasih sayang.
Penghormatan Warganet dan Kenangan Bersama
Postingan Popi menarik perhatian warganet yang merasa tersentuh dan menyampaikan doa serta simpati untuk keluarga Tedjo dan Popi. Selain video suapan terakhir, Popi juga membagikan foto dan percakapan dengan suaminya yang menunjukkan betapa baiknya Tedjo kepada orang-orang di sekitarnya. "Perhatian dan peduli sesama keluarga, teman, bahkan yang nggak dia kenal pun dia peduli," ungkapnya.
Popi menjelaskan bahwa pada malam kejadian, suaminya terpaksa tidur di basecamp ojek online karena kelelahan. Dia menerima kabar duka mengenai suaminya dari rekan-rekan ojek online Tedjo. "Memang harusnya sudah pulang ke rumah di malam kejadian, mungkin dia lelah jadi ketiduran," ujarnya. Dia berharap agar pelaku pembunuhan suaminya mendapatkan hukuman yang setimpal.
Pembunuhan Berencana dan Penangkapan Pelaku
Polisi telah menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian motor yang menimpa Agus Tedjo Prabowo. Rahmat Dimas dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. "Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB, saat korban sedang tidur di posko ojek online. Pelaku melihat kesempatan untuk mengambil kunci motor dari kantong korban. Ketika korban terbangun dan menyadari aksi pelaku, Rahmat Dimas langsung mengeluarkan pisau dan menyerang Tedjo, menusuknya di leher sebelum melarikan diri dengan sepeda motor dan handphone korban.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Rahmat Dimas, yang terpaksa ditembak saat akan ditangkap karena melawan. Popi berharap agar keadilan dapat ditegakkan untuk almarhum suaminya. "Ya Allah hukum lah pelaku seberat-beratnya, kami keluarga berharap keadilan untuk almarhum," tuturnya.