Jakarta - Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menegaskan bahwa banyaknya program studi di perguruan tinggi di Indonesia perlu diperhatikan. Ia mengungkapkan, berapa sebenarnya jumlah program studi yang ada di Indonesia saat ini?
Dalam acara Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) XII yang berlangsung pada 2-4 Oktober 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali, Brian menyampaikan bahwa pada tahun 2025, terdapat 34.711 program studi. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 2,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, sekitar 54,8% atau 19.023 program studi berada di perguruan tinggi swasta, sementara sekitar 8.300 program studi ada di perguruan tinggi negeri.
Rincian Jumlah Program Studi Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Data yang disampaikan Brian dalam Konaspi juga tercantum dalam buku Statistik Pendidikan Tinggi 2025 yang diterbitkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemdiktisaintek. Jika dilihat berdasarkan jenjang pendidikan, program Sarjana (S1) menjadi yang terbanyak dengan 21.502 program studi aktif. Angka ini meningkat 2,65 persen dibandingkan tahun 2024, meskipun terdapat penurunan jumlah lembaga perguruan tinggi.
Berikut adalah rincian lengkap jumlah program studi berdasarkan jenjang pendidikan:
- Sarjana: 21.502 prodi
- Diploma: 5.820 prodi
- Magister: 4.386 prodi
- Profesi: 1.385 prodi
- Doktoral: 1.138 prodi
- Spesialis: 475 prodi
- Doktoral Terapan: 5 prodi
Dengan demikian, total keseluruhan program studi mencapai 34.711.
Peringatan Mendikti Mengenai Banyaknya Program Studi
Dalam pembukaan Konaspi, Brian mengingatkan para rektor perguruan tinggi untuk tidak membuka terlalu banyak program studi. Ia menekankan bahwa hal ini akan memudahkan proses administrasi, terutama dalam pengurusan akreditasi. "Tolong jangan kebanyakan prodi, pegel ngurus akreditasi ya kan," ujarnya dalam pembukaan Konaspi yang dapat disaksikan di tayangan ulang di YouTube Undiksha.
Brian menyarankan agar rektor lebih baik menggabungkan program studi yang serupa daripada menambah yang baru. Ia menekankan bahwa penggabungan ini tidak boleh mengurangi jumlah mahasiswa. "Kalau perlu digabung-gabung aja, merger kan lebih singkat, yang penting jumlah mahasiswa tidak berkurang," tambahnya.
Ia memberikan contoh, jika terdapat lima program studi dengan masing-masing 100 mahasiswa, totalnya menjadi 500 mahasiswa. Ketika digabungkan menjadi satu program studi, jumlah mahasiswa tetap bisa dipertahankan di angka 500. "Administrasi mudah, akreditasi yang tadinya lima kali dalam 5 tahun tinggal satu kali. Manajemennya juga enggak banyak gitu ya, sehingga lebih simpel," jelas Brian.