Fakta Hukum

--- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santri di Surabaya ---

--- Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial MZ di sebuah yayasan pendidikan keagamaan. Para kor...

S
Stevani Nila Wardana
08 May 2026
19 pembaca
Suasana kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menjelang petang, di Jalan Sikatan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Suasana kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menjelang petang, di Jalan Sikatan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
---TITLEEXCERPT--- Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial MZ di sebuah yayasan pendidikan keagamaan. Para korban berusia antara 10 hingga 15 tahun dan mengalami perbuatan tidak senonoh dalam rentang waktu tertentu. ---CONTENT---

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya baru-baru ini mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tujuh santri laki-laki. Tindakan ini diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial MZ, yang berusia 22 tahun, di sebuah yayasan pendidikan keagamaan yang terletak di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa para korban berusia antara 10 hingga 15 tahun. Tersangka diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap para santri dalam rentang waktu dari tahun 2025 hingga April 2026. "Korban ada tujuh orang santri laki-laki dengan rentang usia 10 sampai 15 tahun," ungkap Luthfie saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada hari Jumat.

Awal Mula Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban kepada pihak berwajib. Setelah itu, keterangan dari korban lain juga diperoleh, yang menyatakan bahwa mereka mengalami kejadian serupa. Luthfie menyebutkan bahwa para korban merupakan santri yang mengikuti kegiatan belajar mengaji secara berkala dan menginap di yayasan tersebut setiap akhir pekan.

"Anak-anak ini tidak menetap penuh di lokasi, mereka hanya menginap setiap Jumat malam sampai Minggu untuk belajar," jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa tersangka diduga memanfaatkan situasi malam hari saat para santri beristirahat untuk melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar mereka.

Ketakutan Korban

Menurut pengakuan beberapa korban, ada yang mengetahui kejadian yang dialami oleh rekannya, namun memilih untuk tidak melapor karena merasa takut. "Ada yang tahu, tetapi memilih diam karena takut," kata Luthfie. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan pihak kepolisian akan terus mendalami untuk mengungkap semua fakta yang ada.

Tags: Belum ada tag pada artikel ini

Artikel Terkait