Tuesday, 05 May 2026
Fakta Nasional

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan

Polisi telah meningkatkan status hukum kasus tabrakan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan bukti awal dan memeriksa sejumlah sa...

D
Dila Rakasiwi
30 April 2026 12 pembaca
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan

Jakarta - Polisi mengumumkan perkembangan terbaru mengenai kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Saat ini, status hukum kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut. "Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," ungkap Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/4/2026).

Penyidik telah memeriksa 24 saksi untuk mendalami kasus ini, dan saat ini masih memeriksa tujuh orang lainnya yang memiliki peran penting dalam operasional perjalanan kereta. Mereka meliputi petugas pusat pengendali perjalanan kereta, PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan. "Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," tambahnya.

Polisi juga bekerja sama dengan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya gangguan teknis pada sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian. Di sisi lain, sopir taksi online yang terlibat dalam insiden ini masih berstatus sebagai saksi. Berdasarkan pemeriksaan, sopir berinisial RRP baru bekerja sebagai pengemudi sejak 25 April 2026, beberapa hari sebelum kejadian.

Budi menjelaskan, "Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan pelatihan selama satu hari."

Polisi juga akan meneliti sistem operasional dan standar perekrutan dari perusahaan taksi online tersebut untuk menentukan apakah ada faktor kelalaian dalam proses rekrutmen dan pelatihan pengemudi. Sementara itu, penyidik terus mengumpulkan keterangan tambahan dan bukti lain guna menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan ini. Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah ada hasil pendalaman dan gelar perkara," tutupnya.

Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL terjadi pada Senin (27/4) malam, yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya terluka. Saat insiden terjadi, taksi Green SM terhenti di tengah rel kereta api karena masalah korsleting dan kemudian tertabrak KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan itu kemudian terhenti di tengah rel, sementara KRL arah Cikarang juga terhenti di Stasiun Bekasi Timur akibat insiden tersebut, sebelum akhirnya ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.

// Artikel Terkait