Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membuka kesempatan bagi siswa baru dengan menyediakan 231.724 kuota sekolah gratis dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Kuota ini ditujukan untuk siswa yang ingin mendaftar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN). Dengan jumlah tersebut, sekitar 40,83 persen dari total lulusan SMP atau setara diperkirakan akan menerima bantuan pendidikan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menghapuskan biaya pendidikan bagi siswa. "Biaya operasional sekolah pada semua satuan pendidikan SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri tanpa pungutan kepada siswa atau orang tua siswa," ungkapnya, seperti yang dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.
Fasilitas dan Biaya yang Dihapuskan
Para penerima program sekolah gratis ini tidak akan dikenakan biaya SPP, iuran wajib, biaya paket buku pelajaran, serta biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, siswa juga akan mendapatkan akses ke fasilitas laboratorium dan perpustakaan tanpa biaya tambahan.
Kerjasama dengan Sekolah Swasta
Pemerintah juga menjalin kerjasama dengan sekolah swasta untuk menyediakan pendidikan gratis bagi siswa kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri. "Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan sebesar Rp2 juta per murid per tahun (program Sekolah Kemitraan)," jelas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Terdapat 56 SMA swasta dan 83 SMK swasta yang berpartisipasi dalam program ini, dengan total kapasitas mencapai 5.004 kursi.
Proses seleksi untuk program Sekolah Kemitraan akan dilaksanakan bersamaan dengan SPMB Negeri melalui jalur afirmasi.
Program Boarding School dan Semi-Boarding
Selain itu, akan ada juga boarding school gratis yang disediakan untuk 120 siswa di SMKN Jateng Semarang, 72 kursi di SMKN Jateng Pati, dan 96 kursi di SMKN Jateng Purbalingga. "Seluruh siswa dibebaskan dari biaya operasional maupun biaya personal," tambahnya. Terdapat pula program sekolah semi-boarding untuk 471 siswa yang juga akan menghapuskan biaya operasional dan biaya personal.
Sadimin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan SPMB agar tidak terjadi praktik kecurangan seperti jual beli kursi. "SPMB Jawa Tengah 2026 no titip, no jastip," tegasnya.