Di Kabupaten Tangerang, Banten, seorang prajurit TNI bernama Prada Arif Budi Sampurna ditemukan tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok orang. Insiden ini diduga berawal dari perselisihan yang terjadi di sebuah tempat makan.
Detail Kejadian dan Penemuan Korban
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan akibat dari salah paham yang kemudian berujung pada pengeroyokan dan penusukan terhadap Prada Arif. Korban, yang merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih, sedang menjalankan tugas di Jakarta. Ia ditemukan tidak bernyawa di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB.
Setelah penemuan korban, saksi yang berada di lokasi menemukan kartu tanda anggota militer milik Prada Arif dan segera melaporkannya kepada Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat. Tim gabungan dari TNI dan Polri, termasuk Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan, langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
Penyidikan dan Penangkapan Pelaku
Proses penyidikan kasus ini kini sedang berlangsung di Polres Tangerang Selatan, dengan 17 saksi telah diperiksa. Pihak Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan bahwa terdapat sembilan orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. "Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang," ungkap Kolonel Tri Purwanto.
Pihak TNI berkomitmen untuk mengawasi proses hukum ini dan meminta masyarakat serta rekan-rekan almarhum untuk tetap tenang, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga Prada Arif dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan.
Polisi telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Prada Arif. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut. Dua di antaranya, BR (36) dan MKN (27), berperan mengejar korban, sementara RRG (22) memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor, dan H (21) melakukan penusukan.
Di antara pelaku dan korban tidak ada hubungan sebelumnya. Beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan oleh para pelaku, telah disita oleh pihak kepolisian. H juga telah menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan kemudian diserahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini terus menjadi perhatian, dan pihak berwenang berupaya mengungkap semua fakta yang ada di balik tragedi ini.