Fakta Hukum

KBRI Malaysia Fasilitasi Pemulangan 217 Pekerja Migran Indonesia

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia telah memfasilitasi pemulangan 217 pekerja migran Indonesia ke tanah air.

E
Eko Prasetyo
23 April 2026
18 pembaca
KBRI Malaysia Fasilitasi Pemulangan 217 Pekerja Migran Indonesia
Sumber gambar: antaranews.com

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia berhasil memfasilitasi pemulangan 217 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Indonesia. Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi dan mengembalikan warga negara yang bekerja di luar negeri.

Proses pemulangan ini dilakukan dengan koordinasi antara KBRI dan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah di Indonesia. Para pekerja migran tersebut sebelumnya mengalami berbagai kesulitan selama bekerja di Malaysia, yang mendorong mereka untuk kembali ke tanah air.

KBRI terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada PMI dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang layak. Pemulangan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja migran Indonesia.

Dengan pemulangan ini, diharapkan para PMI dapat segera beradaptasi kembali di lingkungan mereka dan mendapatkan dukungan yang diperlukan. KBRI akan terus memantau situasi dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi para pekerja migran di masa mendatang.

Tags: Belum ada tag pada artikel ini

Artikel Terkait