Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa jumlah santri di Indonesia saat ini mencapai 4,634 juta orang. Pendataan ini telah dilakukan secara rinci dengan metode by name by address (BNBA). Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa angka ini merupakan hasil dari proses pendataan yang masih berlangsung, sehingga belum mencakup seluruh populasi santri di tanah air.
Jumlah santri tersebut berasal dari berbagai institusi pendidikan di pesantren, termasuk madrasah diniyah takmiliyah (MDT) dan lembaga pendidikan Al-Qur'an (LPQ). "Data yang sedang dibangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya," ungkap Basnang di Jakarta pada hari Minggu, 4 Oktober.
Verifikasi dan Pemutakhiran Data Santri
Kemenag saat ini tengah melaksanakan verifikasi dan pemutakhiran data secara bertahap untuk memastikan bahwa setiap santri dan satuan pendidikan pesantren tercatat dengan akurat dan faktual, serta menghindari adanya duplikasi. Proses verifikasi ini penting untuk mendapatkan gambaran terkini mengenai jumlah dan perkembangan santri di Indonesia.
Basnang menekankan bahwa perubahan angka statistik santri yang muncul dalam berbagai publikasi harus dipahami dalam konteks transformasi sistem pendataan yang sedang dilakukan oleh Kemenag. Pendataan saat ini tidak hanya mengandalkan angka agregat, tetapi juga diarahkan pada data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas dan keberadaan faktual santri. "Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional," jelasnya.
Proses Berkelanjutan dalam Pendataan
Berdasarkan data terbaru dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag hingga minggu ini, sebanyak 4.634.406 santri telah terhimpun dan terverifikasi dalam proses pendataan tersebut. Data ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan berlangsungnya proses verifikasi dan konsolidasi di lapangan. Setelah verifikasi, jumlah santri yang terverifikasi telah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta seperti yang banyak diberitakan sebelumnya. "Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan," tambah Basnang.
Proses pemutakhiran ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk membangun satu data pesantren dan santri yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam proses ini, Kemenag juga melakukan pembersihan terhadap potensi duplikasi yang terdapat dalam data agregat sebelumnya.
Untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan optimal, Kemenag terus melakukan konsolidasi internal antara data pesantren dan madrasah, serta memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal. Selain itu, Kemenag juga mematangkan sinkronisasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemutakhiran data BNBA ini menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta berbagai bentuk bantuan dan dukungan bagi pesantren dan para pendidik.