Kepolisian Resor Badung, Bali, baru-baru ini mengungkap kasus dugaan penggelapan perangkat MacBook. Kasus ini melibatkan modus pembayaran di tempat atau cash on delivery yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan produk MacBook kepada korban melalui media sosial. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku meminta pembayaran tunai saat barang diantarkan. Namun, setelah menerima uang, pelaku tidak mengirimkan barang yang dijanjikan, sehingga korban mengalami kerugian.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku. Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi online, terutama dengan metode pembayaran tunai.
Kepolisian Resor Badung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan serupa di masa mendatang. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa.