Fakta Hukum

KPK Gelar Rapat Malam Ini untuk Menetapkan Tersangka dari OTT BNPB

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan mengadakan rapat malam ini untuk menentukan tersangka. Proses ini melibatkan sejumlah pihak yang tel...

E
Eko Prasetyo
13 October 2026
16 pembaca
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Adrial/detikcom)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Adrial/detikcom)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Malam ini, KPK akan menggelar rapat untuk mengekspos kasus ini dan menetapkan siapa saja yang akan dijadikan tersangka.

"Baru malam ini kita akan melaksanakan ekspos. Nah ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Selasa (13/10/2026).

Proses Penetapan Tersangka

Asep belum memberikan rincian mengenai jumlah pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diteliti terkait operasi ini. "Masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya," tambah Asep.

Dalam OTT yang dilakukan KPK di BNPB, sejumlah individu telah diamankan untuk dimintai keterangan. "Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan pada hari yang sama.

Para individu yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status mereka yang terjaring dalam OTT ini.

Respons BNPB terhadap OTT KPK

BNPB menyatakan menghormati proses OTT yang dilakukan oleh KPK yang melibatkan lembaganya. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah. "BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," jelas juru bicara BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan.

Berton menambahkan bahwa BNPB akan bersikap kooperatif dan siap memberikan informasi yang diperlukan terkait OTT yang sedang ditangani KPK. "BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

Artikel Terkait