Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Subhan mengenai keabsahan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. Keputusan ini juga membatalkan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang sebelumnya menyatakan bahwa gugatan Subhan tidak dapat diterima. Putusan tersebut dikeluarkan pada 20 Oktober 2026.
Gibran Hargai Proses Hukum
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang berkaitan dengan gugatan surat penyetaraan pendidikannya di PTUN Jakarta. Namun, gugatan yang diajukan oleh Mercy Toga Kirana melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, dicabut pada saat persidangan yang berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026. Gibran mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk menghadapi sidang pembuktian dan siap untuk membuka dokumen tersebut di pengadilan.
Kasus Betrand Peto Masuk Penyidikan
Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto ke tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari korban, saksi-saksi, serta terlapor yang dikenal dengan inisial ABT atau BP.
Selain itu, Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) memberikan klarifikasi mengenai seorang perempuan bernama Sari yang menjadi viral setelah mengenakan jas almamater kampus tersebut saat mengikuti Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026. Wakil Rektor II Bidang Nonakademik UBSI, Adi Supriyatna, menegaskan bahwa pihak kampus tidak pernah menerima undangan atau mengirimkan delegasi mahasiswa untuk acara tersebut.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nera Susanto, adik dari mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, untuk memberikan keterangan terkait proyek-proyek BNPB yang dikerjakan melalui mekanisme penunjukan langsung dengan dana siap pakai (DSP) kebencanaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami proyek-proyek yang dilaksanakan di lingkungan BNPB. KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.